Pemkab Kubu Raya anggarkan Rp1,6 miliar untuk THR non-ASN | Borneotribun.com

Sabtu, 15 Maret 2025

Pemkab Kubu Raya anggarkan Rp1,6 miliar untuk THR non-ASN

Pemkab Kubu Raya anggarkan Rp1,6 miliar untuk THR non-ASN
Pemkab Kubu Raya anggarkan Rp1,6 miliar untuk THR non-ASN. (ANTARA)
Pontianak - Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Sujiwo menegaskan bahwa dirinya telah menganggarkan dana Rp1,6 miliar dari APBD untuk tunjangan hari raya (THR) tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan pemerintahan daerah.

"Kepastian ini sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial. Untuk itu, saya pastikan THR untuk non-ASN cair," katanya di Sungai Raya, Sabtu.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan gaji ke-13 dan ke-14, dan dirinya juga mengimbau kepada pimpinan BUMD, BUMN, serta pihak swasta untuk menunaikan kewajiban dalam membayarkan hak pekerja, buruh, dan karyawan berupa THR menjelang Idul Fitri.

Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk THR non-ASN di Kabupaten Kubu Raya mencapai Rp1,6 miliar. Dana ini mencakup pembayaran bagi berbagai tenaga honorer, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, guru ngaji, guru PAUD, serta tenaga sosial lainnya.

"Tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga pengajar harian yang hanya menerima honor bulanan sekitar Rp200-300 ribu, bagaimana mungkin kita tidak memberikan atensi kepada mereka. Maka, saya pastikan THR mereka akan cair minggu depan. Begitu juga honor dukun beranak, fardhu kifayah, dan guru ngaji, semua sudah kita anggarkan dan harus cair sebelum April," tuturnya.

Selain memastikan pencairan THR bagi tenaga non-ASN, Bupati Sujiwo juga mengingatkan sektor swasta agar tidak mengabaikan hak para pekerja mereka. Ia menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

"Tidak boleh ada tenaga kerja yang hanya menjadi penonton ketika ASN mendapatkan gaji ke-13, ke-14, dan THR. Saya mengimbau kepada perusahaan swasta agar memperhatikan hak pekerjanya dan memastikan pembayaran THR tepat waktu," tambahnya.

Untuk memastikan proses pembayaran berjalan aman dan transparan, Pemkab Kubu Raya telah menerapkan sistem transfer langsung ke rekening penerima. Dengan sistem ini, diharapkan pencairan dana lebih cepat dan akurat, tanpa kendala administratif yang menghambat hak pekerja.

"Kebijakan ini menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam memastikan kesejahteraan tenaga honorer dan pekerja di daerahnya menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Sujiwo.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar