Pemerintah Akan Bangun 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Memajukan Perekonomian Pedesaan | Borneotribun.com

Rabu, 05 Maret 2025

Pemerintah Akan Bangun 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Memajukan Perekonomian Pedesaan

Pemerintah Akan Bangun 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Memajukan Perekonomian Pedesaan
Pemerintah Akan Bangun 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Memajukan Perekonomian Pedesaan.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. 

Dalam pertemuan ini, pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), yang akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Koperasi untuk Memperkuat Ekonomi Desa

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa. 

Selain sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat, Kop Des Merah Putih juga diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi bagi warga desa.

“Salah satu keputusan utama dalam rapat ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini akan dibangun di 70 ribu desa untuk mendukung perekonomian masyarakat desa,” ujar Zulhas kepada awak media usai rapat.

Pemerintah berencana mengoptimalkan dana desa yang sudah ada untuk mendukung pendanaan koperasi ini. 

Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun, sehingga koperasi dapat beroperasi optimal sejak awal.

“Satu desa diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sekitar Rp3 – Rp5 miliar. Dana desa yang ada saat ini sebesar Rp1 miliar per tahun, sehingga dalam lima tahun, totalnya mencapai Rp5 miliar,” tambah Zulhas.

Tiga Pendekatan dalam Pengembangan Koperasi

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa program Kop Des Merah Putih akan dikembangkan dengan tiga pendekatan utama:

  1. Membangun koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi.
  2. Merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih optimal.
  3. Mengembangkan koperasi eksisting agar bisa lebih maju dan berkembang.

Budi Arie juga menyebut bahwa ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi. 

Dengan begitu, sistem pertanian dan distribusi pangan di desa akan terintegrasi lebih baik.

“Dengan adanya koperasi ini, diharapkan harga-harga di masyarakat lebih terjangkau karena rantai distribusi menjadi lebih pendek dan efisien,” jelasnya.

Dukungan Regulasi dan Penggunaan Dana Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Pemerintah ingin memastikan bahwa desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.

“Fokus utama dari kebijakan ini adalah memajukan desa. Jika desa maju, maka Indonesia juga akan maju,” kata Yandri.

Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan ekonomi desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. 

Pemerintah juga akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (BPMI Setpres)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar