Ops Pekat Kapuas 2025 Dimulai, Polresta Pontianak Tangkap pembawa Sabu Seberat 1,33 gram | Borneotribun.com

Selasa, 04 Maret 2025

Ops Pekat Kapuas 2025 Dimulai, Polresta Pontianak Tangkap pembawa Sabu Seberat 1,33 gram

Ops Pekat Kapuas 2025 Dimulai, Polresta Pontianak Tangkap pembawa Sabu Seberat 1,33 gram
Ops Pekat Kapuas 2025 Dimulai, Polresta Pontianak Tangkap pembawa Sabu Seberat 1,33 gram.
PONTIANAK – Polresta Pontianak resmi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2025 untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, Selasa (4/3/2025)

Hari Pertama operasi ini, Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pria berinisial GSU (26) yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,33 gram pada hari Selasa (04/03/2025) pukul 00.15 WIB di Jalan Tanjung Raya 1 Pontianak Tinur.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak  AKP Batman Pandia, SIP., MAP., mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Selatan. 

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seorang laki-laki yang mengendarai Sepmot Yamaha Aerox warna hitam yang melintas di Jalan Tanjung Raya 1 Kec Pontianak Timur  dan setelah terlihat Tim kami  berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat 1,33 gram yang dikemas dalam plastik klip, 1 buah tas jaket warna hitam, 1 buah  unit HP merk VIVO dan 1 unit Yamaha Merk AEROK KB 4950 XM berikut kuncinya. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ops Pekat Kapuas 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan, khususnya peredaran narkotika, perjudian, miras, dan premanisme. Kami akan terus melakukan penegakan hukum dan patroli untuk memastikan Pontianak tetap aman dan kondusif,” tambah AKP Batman Pandia.

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang merusak generasi muda dengan narkoba,” tegasnya.

Operasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Dengan dimulainya Ops Pekat Kapuas 2025, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika,” pungkas AKP B. Pandia.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar