![]() |
Mahasiswa di Sumbawa Diduga Jadi Pengguna dan Pengedar Ganja, Polisi Amankan 500 Gram Barang Bukti. |
Sumbawa – Seorang mahasiswa berinisial WAR (21) diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan penggunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di Sumbawa.
Mahasiswa semester 7 yang berasal dari Bogor ini diduga telah aktif mengedarkan ganja selama beberapa waktu terakhir.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin, mengungkapkan bahwa WAR telah menetap di Sumbawa selama tiga tahun.
Ia diamankan pada Senin (3/3) setelah polisi mengungkap pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi di Kecamatan Unter Iwes.
Terungkap dari Informasi Warga
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket narkotika yang dikirim melalui ekspedisi.
Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pemilik paket tersebut.
“Kami melakukan control delivery, saat pelaku datang mengambil paket, kami langsung melakukan penangkapan. Pelaku mengakui bahwa paket tersebut memang miliknya,” jelas AKP Tamrin, dikutip dari laman ntbsatu, Rabu (5/3/25).
Setelah menangkap WAR, polisi melanjutkan penyelidikan ke tempat kosnya di wilayah Brang Bara.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang semakin memperkuat dugaan bahwa mahasiswa tersebut tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga seorang pengedar.
Terhubung dengan Jaringan Pemasok di Tangerang
Dalam pemeriksaan, WAR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Tangerang.
Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang berhubungan dengan tersangka.
“Barang bukti dan terduga pelaku kami amankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Tamrin.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama mahasiswa, untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Sumbawa bisa semakin ditekan, sehingga generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS