Lima Remaja di Sekadau Terjaring Balap Liar, Polisi Beri Sanksi Tilang dan Pembinaan | Borneotribun.com

Minggu, 09 Maret 2025

Lima Remaja di Sekadau Terjaring Balap Liar, Polisi Beri Sanksi Tilang dan Pembinaan

Lima Remaja di Sekadau Terjaring Balap Liar, Polisi Beri Sanksi Tilang dan Pembinaan
Lima Remaja di Sekadau Terjaring Balap Liar, Polisi Beri Sanksi Tilang dan Pembinaan.

SEKADAU – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali ditertibkan oleh pihak kepolisian. Patroli gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sekadau melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang berlangsung pada Minggu (9/3/2025) dini hari. 

Operasi ini digelar sejak pukul 04.30 hingga 05.30 WIB di kawasan Komplek Pasar Baru, Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mengeluhkan maraknya balap liar di lokasi tersebut. 

Selain menimbulkan kebisingan, aksi ini juga berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama di bulan Ramadan ketika aktivitas masyarakat meningkat pada waktu sahur dan menjelang subuh.

Lima Remaja Diamankan, Mayoritas Masih Pelajar

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima remaja yang kedapatan melakukan aksi balapan di jalan umum Komplek Pasar Baru. 

Mirisnya, para pelaku ternyata masih berstatus pelajar, baik di tingkat SMP maupun SMA.

“Iya, benar. Dari lima remaja yang kami amankan, ada yang masih bersekolah di tingkat SMA dan ada pula yang masih SMP,” ujar Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi.

Tak hanya kali ini, sehari sebelumnya, pada Sabtu (8/3/2025), di lokasi yang sama, pihak kepolisian juga mengamankan dua remaja yang melakukan aksi serupa.

Diberi Sanksi Tilang dan Pembinaan

Sebagai bentuk penindakan, petugas memberikan sanksi tilang kepada para pelaku, sementara kendaraan yang digunakan langsung diamankan di Poslantas. 

Tidak berhenti di situ, para remaja tersebut juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Selain itu, orang tua mereka turut dipanggil untuk mengetahui kejadian ini serta diharapkan lebih aktif dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami akan memanggil masing-masing orang tua mereka agar tahu dan bisa memberikan pengawasan lebih kepada anak-anaknya. Selain tilang, para remaja juga harus menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata AKP Agus.

Sebagai bagian dari pembinaan, petugas juga memberikan sanksi sosial berupa tindakan fisik ringan seperti push-up. 

Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi aksi berbahaya tersebut di kemudian hari.

Polisi Gencarkan Patroli Rutin Selama Ramadan

AKP Agus menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan selama bulan Ramadan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Sekadau.

“Kami akan terus melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Sekadau. Kami juga berharap peran aktif dari masyarakat, khususnya orang tua, dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berbahaya seperti ini,” pungkasnya.

Dengan adanya patroli dan penertiban yang berkelanjutan, diharapkan aksi balap liar di Sekadau dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan lebih tenang dan nyaman. 

Polisi juga mengimbau agar para remaja tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan karena dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar