Keterlambatan Pencarian Tunjangan Profesi Guru Bukan Dikarenakan Disdik OKU | Borneotribun.com

Senin, 10 Maret 2025

Keterlambatan Pencarian Tunjangan Profesi Guru Bukan Dikarenakan Disdik OKU

Keterlambatan Pencarian Tunjangan Profesi Guru Bukan Dikarenakan Disdik OKU
Keterlambatan Pencarian Tunjangan Profesi Guru Bukan Dikarenakan Disdik OKU.
BATURAJA, OKU - Terkait masalah tertundanya pencairan tunjangan profesi guru (TPG) untuk tahun 2024 kini akhirnya dapat terealisasi pada bulan Februari tahun 2025, kabat ini akhirnya menjadi sebuah angin segar bagi para guru yang mana telah menunggu sejak lama pencairan tunjangan ini.

Drs. H. Topan Indra Fauzi. MM, M. Pd  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang didampingi Kabid PTK Taufik Hidayat, S. kom., MM., dan Kasi PTK SD Sahri, SE., M.Pd., menjelaskan prihal keterlambatan tersebut, bukan disengaja oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, melainkan karna ada proses administrasi dan regulasi APBD Kabupaten OKU.

”Yang mana dana TPG sempat tertunda sekarang "Alhamdulillah" sudah dapat kita realisasikan dan juga perlu kita sampaikan serta jelaskan bahwa keterlambatan ini bukan dari pihak Dinas Pendidikan OKU, tetapi karena dana tersebut harus melalui mekanisme transfer daerah (DAK non fisik) yang melalui APBD OKU." Ucap Topan.

"Kini Dinas Pendidikan Kabupaten OKU terus berupaya agar dana TPG dapat dicairkan, namun ada tahapan yang harus terlebih dahulu dilalui, termasuk juga pengesahan APBD OKU yang baru saja di sepakati pada tanggal 22 Januari 2025, setra dilanjutlan dengan evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 03 Februari 2025 di Palembang." Tambahnya. 

Dan selanjutnya harus dituangkan kedalam peraturan Bupati (Perbub), yang baru rampung pada 12 februari 2025, serta diikuti dengan proses rekon aset, perubahan NPWP para guru penerima TPG menjadi NIK, dalam proses penerbitan Billing pph pasal 21, setelah seluruh proses tersebut selesai , Dinas Pendidikan Kabupaten OKU menerbitkan SPM dan selanjutnya diusulkan ke BKAD untuk diterbitkannya SP2D.

“Sekarang kami sudah menyiapkan pengajuan sejak bulan Januari, namun karena belum ada pengesahan, maka belum bisa ditindaklanjuti oleh BKAD, setelah itu usulan disampaikan kembali diawal Februari, akhirnya SP2D dari BKAD selesai pada 26 Februari kemarin, Alhamdulillah guru guru telah menerima dana TPG,” Ungkap Topan. 

"Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Drs. H. Topan Indra Fauzi ,MM, MPd, menegaskan, bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, akan tapi dikarenakan harus melalui proses birokrasi yang harus ditempuh , Ia juga membantah berbagi isu negatif yang menyebut Dinas Pendidikan Kabupaten OKU  sebagai penyebab keterlambatan tersebut, "Tutupnya. (And)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar