Kemkomdigi kebut regulasi dukung transformasi industri pos-logistik | Borneotribun.com

Jumat, 14 Maret 2025

Kemkomdigi kebut regulasi dukung transformasi industri pos-logistik

Kemkomdigi kebut regulasi dukung transformasi industri pos-logistik
Kemkomdigi kebut regulasi dukung transformasi industri pos-logistik. (ANTARA)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mendukung transformasi digital industri pos, kurir, dan logistik melalui percepatan regulasi yang lebih adaptif di era digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dalam rilis pers, Jumat, menyatakan bahwa sektor ini memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi digital dan ketahanan nasional.

"Kami berkomitmen untuk memastikan regulasi yang mendukung keberlanjutan industri ini," ujar Menteri Meutya saat audiensi bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bidang Industri Pos, Kurir, dan Logistik di Jakarta, Kamis (13/3).

Sebagai langkah konkret, Kemkomdigi tengah mempercepat penerbitan Peraturan Menteri (Permen) yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta menciptakan keseimbangan dalam ekosistem industri pos dan kurir di tengah tantangan persaingan global dan digitalisasi.

Menanggapi berbagai tantangan di sektor ini, Meutya menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus berupaya agar regulasi yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi industri dan masyarakat.

"Kami memahami tantangan yang dihadapi sektor ini. Oleh karena itu, regulasi yang kami buat harus memastikan industri pos dan logistik tetap kompetitif, sejalan dengan kepentingan nasional, dan adaptif terhadap transformasi digital," ujar dia.

Dalam audiensi tersebut, Staf Khusus Kemkomdigi Bidang Strategis Komunikasi, Rudi Sutanto turut menyoroti peran krusial sektor ini selama pandemi COVID-19, di mana jasa kurir dan logistik telah menjadi garda terdepan saat masyarakat tidak bisa beraktivitas di luar rumah.

Namun menurutnya, setelah situasi membaik, perhatian terhadap sektor ini mulai berkurang. Oleh karena itu, dia mengatakan regulasi yang baru harus memberikan kepastian dan keberpihakan pada kepentingan nasional.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Muhammad Feriadi Soeprapto juga menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh lebih dari 390 perusahaan anggota asosiasi tersebut.

Dia menyoroti persaingan yang semakin ketat dengan platform digital serta regulasi yang belum sepenuhnya harmonis antar kementerian.

"Kami berharap ada regulasi yang lebih terintegrasi agar industri pos dan logistik dapat tumbuh secara sehat serta mampu bersaing dengan platform global," kata dia.

Asperindo juga menyampaikan rencana musyawarah nasional (munas) pada Mei 2025. Feriadi berharap munas ini mendapat dukungan dari pemerintah serta menjadi ajang diskusi strategis bagi pelaku industri untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Melalui percepatan regulasi dan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, serta asosiasi, Kemkomdigi optimis bahwa langkah ini akan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat, inovatif, dan berdaya saing.

Dengan demikian, industri pos, kurir, dan logistik dapat terus berkembang, memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pewarta : Fathur Rochman/ANTARA 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar