![]() |
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung Dua Oknum Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka. |
Way Kanan, Lampung – Kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akhirnya menemui titik terang. Dua oknum prajurit TNI, Kopda B dan Peltu L, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan mendalam oleh tim gabungan.
WS Danpuspom, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers pada Selasa (25/3/2025), menyampaikan bahwa status tersangka bagi kedua oknum TNI tersebut telah ditetapkan sejak 23 Maret 2025.
Kronologi Kejadian
Dari hasil investigasi, diketahui bahwa Kopda B mengakui telah melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi. Setelah melakukan aksinya, ia langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan membuang senjata api yang digunakan.
Sementara itu, Peltu L ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam aktivitas perjudian sabung ayam yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Pasal yang Dikenakan
Dalam kasus ini, Kopda B dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, yang berkaitan dengan pembunuhan berencana dan pembunuhan. Sedangkan Peltu L dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Mayjen Eka Wijaya Permana menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada intervensi atau perlakuan khusus bagi para tersangka.
TNI Tegas dalam Penegakan Hukum
TNI berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal. “Kami akan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum,” tegas Mayjen Eka.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa mereka terus melakukan koordinasi dengan TNI dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang.
Kasus penembakan di Way Kanan ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan anggota TNI dan kepolisian. Dengan penetapan tersangka terhadap Kopda B dan Peltu L, diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden ini.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS