![]() |
Kasus Kematian di Tempat Rehab Semarang, Polisi Amankan 12 Orang untuk Penyidikan Lebih Lanjut. |
Semarang – Kepolisian tengah menyelidiki kasus kematian seorang pemuda asal Kabupaten Kendal berinisial Y (25) yang diduga meninggal dunia akibat penganiayaan di sebuah tempat rehabilitasi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Peristiwa tragis ini kini menjadi perhatian publik dan pihak berwenang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan.
"Sudah diproses, ada 12 orang yang diamankan," ujarnya seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (4/3/2025). Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai peran dari 12 orang yang telah diamankan dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian ini bermula ketika korban Y dijemput di rumahnya di Kendal oleh beberapa petugas dari panti rehabilitasi atas permintaan pihak keluarga pada Minggu (2/3).
Korban diketahui mengalami depresi dan sebelumnya sudah pernah menjalani rehabilitasi di tempat yang sama, yang berlokasi di wilayah Tembalang, Kota Semarang.
Namun, hanya berselang sehari setelah masuk ke tempat rehabilitasi tersebut, pada Senin (3/3) dini hari, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Diduga, korban mengalami penganiayaan sebelum akhirnya dilarikan ke RS Wongsonegoro Semarang. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Dugaan adanya tindakan penganiayaan semakin kuat setelah pihak kepolisian mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Peristiwa ini memicu perhatian masyarakat, terutama terkait keamanan dan prosedur penanganan pasien di tempat rehabilitasi.
Banyak yang mempertanyakan apakah standar operasional prosedur (SOP) di tempat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keluarga korban merasa terpukul atas kejadian ini dan meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, khususnya bagi mereka yang mempercayakan sanak keluarganya untuk menjalani rehabilitasi di tempat serupa.
Sementara itu, berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia, mulai menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tempat rehabilitasi di Indonesia.
Beberapa organisasi bahkan mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa setiap fasilitas rehabilitasi mengikuti standar perawatan yang layak serta tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pasien.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi berjanji akan mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami masih mendalami keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada. Kami akan segera memberikan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini," tambah AKBP Andika Dharma Sena.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS