![]() |
Kasus Guru Al-Azhar Pontianak Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa Berakhir Damai. (Humas Polda Kalbar) |
PONTIANAK - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Al-Azhar Pontianak, berinisial MS, terhadap siswanya, ARA, yang terjadi pada November 2023 lalu, kini telah resmi dinyatakan selesai. Penyelesaian kasus ini dilakukan melalui jalur Restorative Justice (RJ) oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.
Pada Jumat (25/03), pihak kepolisian memastikan bahwa perkara ini telah ditangani dengan pendekatan mediasi, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Sebelumnya, MS dilaporkan oleh AS, orang tua ARA, atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi saat jam pelajaran di sekolah.
Langkah mediasi dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kalbar dengan mempertemukan AS sebagai pelapor dan MS sebagai terlapor pada Kamis siang (20/03). Hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Pertemuan ini berlangsung di Unit PPA Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar dan dihadiri oleh:
- Kompol Firah, S.H., S.I.K., M.H. (Kasubdit IV Ditreskrimum)
- AS selaku orang tua korban
- MS sebagai terlapor
- Penasihat hukum MS
- Istri MS
- Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum
![]() |
Kasus Guru Al-Azhar Pontianak Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa Berakhir Damai. |
Dalam pertemuan tersebut, MS mengakui tindakannya terhadap ARA. Ia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan semata-mata untuk mendisiplinkan siswa. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab, MS secara terbuka meminta maaf kepada AS dan ARA atas kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa melalui proses mediasi ini, kasus ini resmi dinyatakan selesai. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi sebelum menyebarkannya ke publik.
"Diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan mengedepankan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS