Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegas! AKBP Fajar Widyadharma Bakal Diproses Hukum dan Etik | Borneotribun.com

Jumat, 14 Maret 2025

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegas! AKBP Fajar Widyadharma Bakal Diproses Hukum dan Etik

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegas! AKBP Fajar Widyadharma Bakal Diproses Hukum dan Etik
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegas! AKBP Fajar Widyadharma Bakal Diproses Hukum dan Etik.

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal menindak tegas kasus narkoba dan asusila yang menyeret nama mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kapolri menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan, baik secara etik maupun pidana.

“Yang jelas, kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” tegas Kapolri dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Polri menegaskan bahwa mereka gak bakal pilih kasih dalam menegakkan hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam jumpa pers resmi.

“Bahwa sesuai arahan Bapak Kadiv Propam, Polri dalam hal ini tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” ujar Brigjen Agus.

Menurutnya, segala bentuk pelanggaran, apalagi yang mencoreng nama baik Polri, gak bakal ditoleransi.

“Dan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran, khususnya yang mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri,” tambahnya.

Divisi Propam Polri sudah mengambil langkah tegas dengan melakukan pengamanan khusus terhadap kasus ini sejak 24 Februari 2025. Langkah ini diambil karena kasusnya menyangkut anak, sehingga perlu penanganan yang ekstra hati-hati.

“Divpropam Polri terhadap perkara ini setelah ada informasi dari Divhubinter telah melakukan pengamanan khusus dimulai tanggal 24 Februari sampai hari ini, 13 Maret,” kata Brigjen Agus.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama tiga minggu terakhir, Propam sudah bergerak cepat dalam menangani kasus ini dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Tiga minggu Divpropam Polri sudah bergerak menangani ini dengan melakukan langkah-langkah tadi karena ini menyangkut anak, sehingga kita harus betul-betul mendasari ketentuan yang berlaku dengan menambah permasalahan baru ini,” imbuhnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar