Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Erna Yulianti mengingatkan kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan, terutama anjing untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus rabies dan segera memberikan vaksin pada hewan peliharaannya.
"Dinas Kesehatan Kalbar mencatat lima kasus kematian akibat rabies sepanjang tahun 2025 di tiga kabupaten berbeda, dengan rincian tiga kasus terjadi di Kabupaten Landak, satu kasus di Kabupaten Ketapang dan satu kasus di Kabupaten Bengkayang. Untuk itu kita imbau kepada masyarakat Kalbar untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Erna di Pontianak, Kamis.
Erna Yulianti mengungkapkan bahwa seluruh korban meninggal dunia setelah terinfeksi virus rabies akibat gigitan anjing pembawa virus tersebut.
"Hasil penyelidikan epidemiologi menunjukkan bahwa kelima korban tidak segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setelah terkena gigitan hewan penular rabies," tuturnya.
Dia menjelaskan rabies dapat ditularkan melalui air liur hewan yang terinfeksi, baik melalui gigitan maupun cakaran. Sepanjang 2025, tercatat ada 1.147 kasus gigitan hewan di Kalbar. Namun, masih diperlukan uji laboratorium lebih lanjut untuk memastikan adanya penularan rabies dalam setiap kasus tersebut.
Dari kasus gigitan yang terjadi, 32 persen menimpa anak-anak di bawah usia 10 tahun, 14 persen terjadi pada remaja, 47 persen dialami orang dewasa, dan 7 persen lainnya menimpa lansia. Berdasarkan jenis hewan yang menggigit, 97 persen merupakan anjing, 2 persen kucing, dan 1 persen kera atau monyet.
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah rabies, terutama dengan menjaga kesejahteraan hewan peliharaan. Salah satu langkah utama yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan vaksin rabies secara rutin.
"Vaksin rabies sebaiknya diberikan sejak hewan berusia tiga bulan dan diulang setiap satu tahun sekali," tuturnya.
Selain itu, pemilik hewan juga dianjurkan untuk memberikan tanda kepemilikan pada hewan peliharaan agar mudah dikenali oleh lingkungan sekitar.
Untuk mencegah penularan, Dinas Kesehatan mengajak masyarakat mengikuti tiga langkah utama jika terjadi gigitan hewan yang dicurigai membawa virus rabies, yaitu mencuci luka selama 15 menit dengan sabun di bawah air mengalir, segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) atau Serum Anti Rabies (SAR) sesuai indikasi, serta mengamankan hewan yang menggigit dan melaporkannya ke petugas kesehatan hewan atau dinas terkait agar dilakukan observasi.
Erna menambahkan bahwa Dinas Kesehatan Kalbar terus berupaya mengendalikan rabies melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan menggencarkan vaksinasi rabies pada hewan bekerja sama dengan Dinas Peternakan setempat.
"Kami juga telah mendistribusikan VAR dan SAR ke kabupaten/kota yang membutuhkan serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Setiap kabupaten/kota, katanya, telah mendapatkan alokasi dana operasional untuk mendukung kegiatan penyuluhan dan vaksinasi rabies. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka penularan rabies dapat ditekan serta kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus gigitan hewan semakin meningkat.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS