Bongkar Praktik Curang Sopir Truk yang Gunakan Banyak Barcode BBM Bersubsidi | Borneotribun.com

Selasa, 11 Maret 2025

Bongkar Praktik Curang Sopir Truk yang Gunakan Banyak Barcode BBM Bersubsidi

Bongkar Praktik Curang Sopir Truk yang Gunakan Banyak Barcode BBM Bersubsidi
Bongkar Praktik Curang Sopir Truk yang Gunakan Banyak Barcode BBM Bersubsidi.

JAMBI - Polda Jambi berhasil mengungkap praktik kecurangan penggunaan barcode BBM bersubsidi yang dilakukan oleh sopir truk di Kota Jambi. 

Modus ini digunakan untuk mendapatkan solar subsidi dalam jumlah lebih banyak dari yang seharusnya.

Sopir Truk Ditangkap Saat Mengisi BBM

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap seorang sopir truk yang diduga kuat melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode saat mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU di Kota Jambi.

"Pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian BBM bersubsidi," ujarnya, seperti dikutip dari Antaranews pada Senin (10/3/2025).

Modus Kecurangan: Barcode Tidak Sesuai dengan Kendaraan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan tipe kendaraan dan nomor polisi yang terdaftar. 

Hal ini memungkinkan pelaku untuk mendapatkan jatah BBM subsidi lebih dari yang seharusnya.

"Barcode yang digunakan tidak sesuai dengan tipe kendaraan dan nomor polisi," jelas AKBP Wendi.

Pelaku yang diamankan berinisial M. Saifullah, warga Pematang Gajah, Muaro Jambi. Ia tertangkap tangan saat sedang mengisi BBM subsidi di SPBU.

Saat melakukan penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

  • Satu unit truk boks yang digunakan oleh pelaku,
  • Beberapa barcode pengisian BBM subsidi,
  • Satu lembar struk bukti pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar dengan jumlah puluhan liter.

Saat ini, M. Saifullah sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jambi. Kasus ini akan terus dikembangkan oleh tim penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik kecurangan BBM bersubsidi ini.

Menanggapi kasus ini, AKBP Wendi Oktariansyah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan dalam penggunaan BBM subsidi. 

Ia menekankan bahwa penggunaan barcode yang tidak sesuai merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan barcode BBM bersubsidi. Gunakan sesuai dengan kendaraan yang terdaftar agar subsidi ini tepat sasaran dan tidak merugikan negara serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar