![]() |
9 Orang Diamankan Polisi Diduga Lakukan Money Politik Jelang PSU di Barito Utara. |
Barito Utara - Menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, suasana politik semakin memanas. Baru-baru ini, pihak kepolisian mengamankan sembilan orang diduga dari Paslon 02 yang diduga juga terlibat dalam praktik money politik di jalan pramuka ll.
Meski begitu, pihak Bawaslu dan aparat penegak hukum masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
Menurut pernyataan dari pihak kepolisian, mereka hanya melakukan pengamanan sementara terhadap sembilan orang tersebut, bukan melakukan penangkapan.
"Kami dari pihak kepolisian hanya melakukan pengamanan saja, dan bukan penangkapan. Ini adalah ranahnya Bawaslu yang melakukan pemeriksaan. Polisi hanya melakukan pengamanan sementara," ujar AKBP Singgih Febrianto kepada awak media.
Kapolres Barito Utara pun berharap agar pihak Bawaslu segera melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diamankan di Mapolres Barito Utara.
Berdasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan oleh warga bersama aparat kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik money politik ini, di antaranya:
- Uang tunai sebesar Rp 250 juta dalam kantong plastik berwarna ungu.
- Daftar nama penerima uang.
- Nomor NIK, KK, dan nomor HP para penerima.
- Atribut pasangan calon (paslon).
- Satu unit mobil.
- Tujuh unit sepeda motor.
Dari hasil bocoran yang beredar, sembilan orang yang diamankan diduga merupakan bagian dari tim pendukung pasangan calon nomor 02.
Salah satu nama yang mencuat adalah Muhammad Al Gazali alias Deden, yang disebut sebagai bendahara tim paslon 02.
Berikut daftar nama lengkap mereka yang diamankan:
- Widiana Tribwibowo
- Radi Irawan
- Tajali Rahman
- Purnama Wati
- Anggun Novita
- Gilang Ramadhan
- Lala Mariska
- Alisha Berliana Sayupi
- Muhammad Gazali Rahman
Hingga saat ini, pihak Bawaslu belum memberikan pernyataan resmi terkait siapa saja yang terdaftar dalam daftar penerima uang tersebut.
Reporter: Henry
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS