84 WNI Korban Online Scam Berhasil Dievakuasi dari Myanmar ke Thailand | Borneotribun.com

Sabtu, 01 Maret 2025

84 WNI Korban Online Scam Berhasil Dievakuasi dari Myanmar ke Thailand

84 WNI Korban Online Scam Berhasil Dievakuasi dari Myanmar ke Thailand
84 WNI Korban Online Scam Berhasil Dievakuasi dari Myanmar ke Thailand.

JAKARTA - Sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) korban kasus online scam berhasil dievakuasi dari Myawaddy, Myanmar, ke Maesot, Thailand, pada 27 Februari 2025. 

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa para korban terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, mayoritas berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta. Mereka berusia antara 20 hingga 30 tahun.

Di antara para korban, terdapat tiga ibu hamil dengan usia kandungan di bawah lima bulan. Mereka berada di Myanmar karena mengikuti suami yang dipaksa bekerja melakukan penipuan daring. 

Judha menegaskan bahwa semua WNI yang akan dipulangkan dalam kondisi sehat.

Upaya Evakuasi dan Perjalanan ke Indonesia

Tim Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari untuk berkoordinasi dengan otoritas Thailand dan Myanmar. 

Thailand memberikan izin melintas bagi para WNI pada 27 Februari 2025 melalui Jembatan Persahabatan Kedua yang menghubungkan Myawaddy dan Maesot.

“Atas kerja sama yang baik dengan otoritas Thailand dan Myanmar, tim Kemlu, KBRI Bangkok, dan KBRI Yangon berhasil menyeberangkan 84 WNI dari Myawaddy ke Maesot. 

Setiba di Maesot, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan asesmen National Referral Mechanism (NRM) sesuai regulasi Thailand,” kata Judha kepada VOA, Kamis malam (27/2).

Setelah pemeriksaan selesai, para WNI dibawa ke Bangkok melalui perjalanan darat selama delapan jam. 

Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke Indonesia dan diperkirakan tiba di Jakarta pada Jumat malam, 28 Februari 2025. 

Setelah tiba, mereka akan menjalani asesmen lanjutan, termasuk rehabilitasi sosial, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Status Hukum dan Dugaan TPPO

Ketika ditanya apakah para WNI merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Judha menyebut bahwa Kementerian Sosial dan Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengidentifikasi status mereka.

Saat ini, masih ada sekitar 366 WNI yang berada di Myawaddy. Data mereka tengah diverifikasi, dan upaya pemulangan juga sedang diusahakan.

Perdagangan Orang di Asia Tenggara Kian Meluas

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menyoroti bahwa kasus perdagangan orang kini semakin meluas. 

Jika sebelumnya korban umumnya perempuan dari daerah miskin, kini wajah korban sudah mencakup orang muda, bahkan lulusan perguruan tinggi.

Asia Tenggara menjadi wilayah yang rawan perdagangan manusia karena belum adanya platform perlindungan tenaga kerja migran di tingkat ASEAN. 

Situasi konflik di Myanmar juga dimanfaatkan untuk mendirikan kamp operasi online scam yang diduga melibatkan pejabat setempat.

Menurut Wahyu, hanya Filipina dan Singapura yang dinilai serius dalam memberantas perdagangan orang. 

Sementara itu, Indonesia masih dianggap belum cukup tegas dalam menangani kasus TPPO.

Online Scam, Bisnis Ilegal Bernilai Miliaran Dolar

Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan bahwa ratusan ribu orang telah menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar, Kamboja, dan Laos. 

Mereka biasanya tergiur dengan janji pekerjaan kantoran yang nyaman, namun justru ditahan dan dipaksa melakukan penipuan online.

Studi dari US Institute of Peace memperkirakan bahwa kejahatan ini menghasilkan pendapatan global sebesar 63,9 miliar dolar AS per tahun. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 39 miliar dolar AS berasal dari operasi di Kamboja, Myanmar, dan Laos.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. 

Pemerintah juga terus berupaya memberantas jaringan perdagangan manusia dan memberikan perlindungan bagi para korban.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar