Singkawang - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri bagi 298 warga binaan pemasyarakatan (WBP)
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan, Sabtu menyatakan 298 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi khusus sebagian, sementara dua warga binaan mendapatkan remisi khusus bebas.
"Pemberian remisi ini merupakan bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh antusias," ujarnya.
Dia menyampaikan, bahwa remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan di Lapas.
“Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang telah disediakan,” ucapnya.
Warga binaan yang menerima remisi tampak bersyukur atas pengurangan masa hukuman yang diberikan.
"Dengan adanya remisi ini, diharapkan mereka dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana mereka," ujarnya.
Lapas Singkawang, katanya, akan terus berkomitmen dalam memberikan pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaan agar mereka dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik setelah bebas nantinya.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS