![]() |
Polisi Ungkap Perkembangan Penyelidikan Dugaan Rudapaksa di Kaimana. (Gambar ilustrasi) |
PAPUA - Polisi terus mendalami dugaan kasus rudapaksa terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Pelaku yang diduga berinisial MEP (29) saat ini dalam proses pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para saksi. Selain itu, rekaman CCTV juga sedang diperiksa untuk memperjelas kronologi kejadian.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. Dugaan rudapaksa masih terus kami dalami, sedangkan dugaan penyekapan sudah bisa dipatahkan karena korban sendiri menyatakan tidak mengalami penyekapan,” kata Kombes Pol. Ongky pada Senin (24/2/25).
MEP diketahui sedang berada di luar daerah saat laporan kasus ini dibuat. Pihak kepolisian telah menugaskan tim Propam untuk menjemputnya di Pulau Seram.
“Pelaku sudah dijemput oleh tim Propam dengan bantuan dari kepolisian setempat. Kami kini hanya menunggu jadwal kapal transportasi agar pelaku bisa segera dibawa ke Papua Barat,” tambahnya.
Polda Papua Barat menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian berjanji untuk menyelesaikan penyelidikan secara transparan serta memberikan keadilan bagi korban.
DIIKLANKAN BORNEOTRIBUN
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS