Polda Jabar Tetapkan Abi Aulia sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang | Borneotribun.com

Jumat, 28 Februari 2025

Polda Jabar Tetapkan Abi Aulia sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar Tetapkan Abi Aulia sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polda Jabar Tetapkan Abi Aulia sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Jabar - Polda Jawa Barat kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sempat menghebohkan masyarakat. 

Tersangka baru tersebut adalah Abi Aulia, yang diketahui sebagai anak tiri dari Yosep Hidayah, dalang utama dalam kasus ini.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, mengonfirmasi bahwa berkas perkara Abi Aulia telah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum.

"Perkaranya sudah dinyatakan P21, jadi kita tangkap dan tahan yang bersangkutan," ujar Kombes Pol. Surawan, seperti dilansir dari Antaranews pada Jumat (28/2/25).

Selain Abi Aulia, sebelumnya pihak kepolisian juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak pertama Yosep). 

Namun, keduanya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"(Mereka) masih berproses," tambah Kombes Pol. Surawan.

Obstruction of Justice dalam Kasus Subang

Selain menetapkan tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini, pihak kepolisian juga menangani kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan oleh seorang perwira polisi berinisial T.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menjelaskan bahwa tersangka T terbukti merusak tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Ciseuti RT 18 RW 003, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

"Pelakunya itu berinisial T dengan ditetapkannya obstruction of justice saat melakukan olah TKP pada hari Selasa, tanggal 19 Agustus 2021," jelasnya.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini memang menyita perhatian publik sejak pertama kali terjadi pada tahun 2021. 

Dengan ditetapkannya Abi Aulia sebagai tersangka baru, diharapkan kasus ini bisa semakin terang benderang dan memberikan keadilan bagi korban.

Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai proses hukum para tersangka dalam kasus ini.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar