Pencurian Mesin Speedboat 40 PK Berhasil Diamankan | Borneotribun.com

Sabtu, 22 Februari 2025

Pencurian Mesin Speedboat 40 PK Berhasil Diamankan

Pencurian Mesin Speedboat 40 PK Berhasil Diamankan
Pencurian Mesin Speedboat 40 PK Berhasil Diamankan.
Tarakan – Satpolairud Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit kas mesin speedboat berkapasitas 40 PK merek Marinir yang hilang di wilayah perairan Tarakan. Kasus ini terungkap setelah pemilik speedboat melaporkan kehilangan mesinnya pada Rabu (19/02/25).

Kasat Polairud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka. P., S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa timnya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pada hari Minggu lalu.

“Setelah mendapatkan informasi awal, unit Gakkum langsung melaksanakan penyelidikan, melakukan olah TKP di lokasi kejadian, serta memeriksa rekaman CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berinisial ‘HR’ tinggal di sebuah kos-kosan di Kelurahan Sebengkok. Unit Gakkum Satpolairud segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di sekitar Kelurahan Sebengkok. Pelaku pun mengakui telah mencuri satu unit kas mesin speedboat berkapasitas 40 PK merek Marinir. Berdasarkan keterangan pelaku, barang bukti disimpan di Beringin 1,” jelas IPTU Prabowo Eka.

IPTU Prabowo Eka juga menjelaskan bahwa pelaku ‘HR’ melakukan aksinya dengan membuka kas mesin speedboat menggunakan kunci pas. Setelah berhasil terbuka, pelaku mengangkat barang bukti ke atas motornya lalu membawanya ke Beringin.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
  • 1 unit kendaraan roda dua merek Scoopy yang digunakan untuk membawa barang bukti,
  • 1 buah kunci pas,
  • 1 unit kas mesin speedboat berkapasitas 40 PK merek Marinir.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mesin speedboat tersebut rencananya akan dijual, dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk membayar uang sewa motor rental serta kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, pelaku ‘HR’ telah diamankan di Satpolairud Tarakan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dengan adanya kasus ini, IPTU Prabowo Eka mengimbau masyarakat, terutama pemilik speedboat dan nelayan, agar lebih waspada terhadap barang berharga mereka dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami kehilangan atau melihat tindakan mencurigakan.

DIIKLANKAN BORNEOTRIBUN

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar