Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mengingatkan setiap perusahaan agar mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan mengingat masih rendahnya angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak.
"Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak. Selain itu, Pemprov Kalbar juga berupaya memperluas cakupan kepesertaan bagi tenaga kerja informal melalui berbagai skema bantuan dan regulasi yang mendukung,' kata Pj Gubernur Kalbar, Harisson saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ryan Gustav, yang akan pamit karena pindah tugas, Sabtu.
Dari informasi yang di dapat, cakupan kepesertaan di Pontianak, ibu kota Kalbar, masih tergolong rendah, dengan hanya 40,86 persen dari total tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 20244.
Lebih lanjut menurutnya, di Pontianak terdapat sekitar 244.236 tenaga kerja berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi hanya 108.724 yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencerminkan capaian kepesertaan sekitar 44,52 persen dari total tenaga kerja.
Upaya untuk meningkatkan kepesertaan ini termasuk kerja sama antara Pemerintah Kota Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meluncurkan program bantuan iuran bagi kelompok pekerja sosial.
Pj Gubernur Kalbar menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kalimantan Barat serta kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah daerah.
"Terima kasih atas kerja sama selama Bapak bertugas di Kalimantan Barat. Saya mohon maaf jika ada perbuatan atau ucapan saya yang kurang berkenan. Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan dan sukses di tempat tugas yang baru," ujar Harisson.
Sementara itu, Ryan Gustav menyampaikan rekomendasi terkait kebutuhan BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja formal dan informal di Kalimantan Barat, termasuk regulasi yang bersifat budgeting (perencanaan anggaran) maupun nonbudgeting.
"Pemerintah daerah telah banyak membantu melalui berbagai kebijakan, termasuk program perlindungan tenaga kerja berbasis APBD serta instruksi Gubernur yang mendorong perusahaan dan pekerja untuk mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan pensiun," jelasnya.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara BPJAMSOSTEK dan pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak tenaga kerja di Kalimantan Barat yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS