Masa AMP-OKU Aksi Damai Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU | Borneotribun.com

Kamis, 06 Februari 2025

Masa AMP-OKU Aksi Damai Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU

Masa AMP-OKU Aksi Damai Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU
Masa AMP-OKU Aksi Damai Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU.
BATURAJA, OKU – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Ogan Komering Ulu (AMP-OKU) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

AMP-OKU menyampaikan aspirasi kepada Kejaksaan Negeri OKU, Kamis (06/02/2025) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKU, tentang permasalahan korupsi yang terjadi di Kabupaten OKU. 

Banyak penyimpangan yang telah terjadi di Kabupaten OKU, salah satunya penyimpangan dana proyek pembangunan untuk tahun anggaran 2024 . 

Kedatangan AMP-OKU di terima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU berserta jajarannya dan di dampingi oleh personil dari Polres OKU. 

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat. SH. MH mengucapkan terimakasih atas kedatang dari sekelompok masyarakat OKU yang mengatasnamakan AMP-OKU ke kantor Kejaksaan Negeri OKU guna menyampaikan aspirasi sebagai kontrol sosial yang ada di Kabupaten OKU. 

"Terima kasih atas kedatangan saudara ku semuan yang tergabung di dalam kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Ogan Komering Ulu ( AMP-OKU) Ke Kantor Kejaksaan Negeri OKU guna menyampaikan aspirasi demi terciptanya Kabupaten OKU bebas dari Korupsi. "Ucapnya. 

"Kita akan dalami dan akan kita pelajari bersama tentang apa yang menjadi tuntutan dari AMP-OKU dan apabila nanti ada yang masuk dalam ranah penyimpanan dana akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku."Jelasnya.

"Sekarang kita tunggu dulu sebab di dalam pengerjaan proyek itu ada masa pemeliharannya dan apabila nanti setelah usai masa pemeliharaan proyek tersebut di temukan adanya penyimpangan yakin lah pasti akan kami proses dan kami tidak." Ungkap Choirun Parapat, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri OKU. 

Elvis Rahman sebagai koordinator aksi menyampaikan tuntutannya untuk segera di usut tuntas permasalahan proyek tahun anggaran 2024 yang ada di Kabupaten OKU diduga dikerjakan asal asalan dan temuan kami di lapangan bahwa dana yang sudah di cairkan kepada pihak kontraktor sudah mencapai 75% , faktanya fisik yang terpasang baru mencapai 35% sampai 40%, hal ini patut diduga menyalahi aturan yang ada. 

Selaku koordinator aksi juga Amrullah,SE menyampaikan ada beberapa hal yang mengenai dugaan proyek asal asalan yang dikerjakan seperti, pembangunan penguatan tebing sungai yang ada di jembatan Ogan 2 dan Ogan 4, serta pembangunan kolam retensi yang ada di Kelurahan Baturaja Permai, Jembatan yang ada di Rantau Kumpai Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan ada juga pembangunan siring berada di Desa Air Paoh yang telah menelan korban jiwa. 

"Kita datang kesini menyampaikan semua aspirasi dari masyarakat OKU yang mana demi kecintaan kami terhadap Kabupaten OKU yang sama-sama kita sayangi." Ucap dari Koordinator AMP-OKU. 

Setelah usai aksi berlangsung Kepala Kejaksaan Negeri OKU menerima surat tuntutan dari Koordinator aksi AMP-OKU yang disaksikan oleh seluruh masa aksi. 

Aksi berjalan dengan tertib yang mana aksi tersebut di kawal langsung oleh pihak dari keamanan Polres OKU. (And)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar