![]() |
Kapolri Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri Setelah Polemik Lagu "Bayar, Bayar, Bayar". |
JAKARTA - Band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani, menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar memicu kontroversi.
Lagu tersebut dianggap menggambarkan pengalaman seseorang yang selalu harus membayar saat berurusan dengan polisi, sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri.
Sukatani Minta Maaf dan Tarik Lagu
Pada Kamis, 20 Februari, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indriyati, mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan Polri melalui media sosial.
Mereka juga mengumumkan bahwa lagu Bayar, Bayar, Bayar telah ditarik dari semua platform musik.
Namun, meskipun lagu tersebut ditarik, justru semakin banyak kelompok masyarakat yang menyanyikannya, termasuk saat aksi unjuk rasa Indonesia Gelap yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil beberapa waktu lalu.
Vokalis Sukatani Diberhentikan dari Sekolah
Tak lama setelah polemik ini mencuat, Novi Citra Indriyati diberhentikan dari posisinya sebagai guru honorer di SDIT Mutiara Hati, Purwareja, Klampok, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kepala sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menyatakan bahwa Novi diberhentikan pada 6 Februari 2025 karena dianggap melanggar kode etik guru.
Novi telah menjadi guru honorer di sekolah tersebut sejak 2020. Keputusan pemberhentiannya pun menuai perdebatan di kalangan publik.
Polisi Diperiksa, Komnas HAM Angkat Bicara
Kasus ini juga berujung pada pemeriksaan enam anggota kepolisian oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hingga Minggu, 23 Februari, pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami dugaan intervensi terhadap band Sukatani.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa lagu merupakan bagian dari ekspresi seni yang dijamin oleh konstitusi dan merupakan hak kebebasan berpendapat.
Ia menekankan bahwa kritik terhadap negara atau institusi, termasuk melalui seni, adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
"Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik kepada negara sebagai penyeimbang demokrasi," ujar Anis kepada VOA, Minggu (23/2).
Anis juga menyayangkan keputusan band Sukatani untuk menarik lagu mereka dari semua platform.
Ia menilai bahwa lagu tersebut seharusnya dipandang sebagai kritik konstruktif terhadap negara dan tidak perlu ditarik.
Mahfud MD dan YLBHI Kritik Reaksi Polri
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, ikut memberikan tanggapan melalui akun X (Twitter) miliknya.
Ia berpendapat bahwa Sukatani tidak perlu meminta maaf atau menarik lagunya, karena menciptakan lagu adalah bagian dari hak asasi manusia.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, juga menilai bahwa lagu tersebut adalah refleksi dari realitas yang terjadi di masyarakat.
Menurutnya, tekanan yang dialami Sukatani menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap ekspresi seni dan kebebasan berpendapat.
Isnur menambahkan bahwa jika benar ada tekanan dari aparat kepolisian yang menyebabkan band Sukatani menarik lagu mereka, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi, UU Hak Asasi Manusia, UU Kemajuan Kebudayaan, dan bahkan peraturan Kapolri sendiri terkait pedoman implementasi HAM.
Kapolri: Polri Tidak Anti-Kritik, Sukatani Ditawari Jadi Duta Polri
Menanggapi polemik yang berkembang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak anti-kritik dan terbuka terhadap segala bentuk saran serta masukan.
Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak pernah melarang atau membungkam siapa pun dalam menyalurkan hak kebebasan berekspresi.
Bahkan, Kapolri mengajak band Sukatani untuk menjadi Duta Polri dalam rangka memperbaiki institusi kepolisian dan mencegah perilaku menyimpang di tubuh Polri.
"Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau Band Duta untuk Polri. Mereka bisa membantu membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi, serta berkontribusi dalam evaluasi perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2).
Kasus band Sukatani menjadi perbincangan hangat karena menyentuh isu kebebasan berekspresi dan kritik terhadap institusi negara.
Meski telah meminta maaf dan menarik lagunya, banyak pihak yang menilai bahwa tindakan tersebut dilakukan di bawah tekanan.
Kini, dengan tawaran dari Kapolri untuk menjadi Duta Polri, menarik untuk melihat apakah Sukatani akan menerima tawaran tersebut atau tetap berpegang pada prinsip mereka.
Bagaimana menurut Anda? Apakah tawaran Kapolri ini bisa menjadi solusi atau justru memperpanjang polemik?
DIIKLANKAN BORNEOTRIBUN
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS