KAYONG UTARA – Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.3 miliar di Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Puskemas Sukadana tekena isu di diduga disunat oleh oknum. Besarnya diduga sekitar 7 persen.
Keadaan itu di ungkapkan oleh beberapa orang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang meminta identitasnya disembunyikan pada Senin semalam saat menghubungi Borneotribun.
Mereka keberatan atas potongan yang mereka alami itu. Dalam keteranganya, Nakes menjelaskan kronologi oknum di Puskesmas Sukadana mengambil hak mereka tersebut.
Kata mereka, buku rekening beserta PIN ATM atas nama Nakes di minta kumpulkan oleh oknum penyelenggara di Puskesmas tersebut untuk diserahkan.
Tujuanya agar mempermudah membuat laporan pertanggung jawaban atau SPJ agar sesuai dengan nominal uang yang masuk ke rekening Nakes.
Hal lainya agar uang yang masuk dari transfer Pemerintah Pusat dapat langsung ditarik tanpa menunggu Nakes yang menarik sendiri.
Dana dalam rekening Nakes tersebut selanjutnya diduga di sunat dari nominal dana yang masuk ke rekening Nakes.
Potongan itu kemudian dibagi bagi kepada bagian administrasi atau Tata Usaha dan kepala Puskesmas.
"Inikan uang hak kami yang sudah melaksanakan tugas ke fasilitas kesehatan. Tanpa sepengetahuan kami uang itu ditarik lalu dibagi bagi ke Nakes lain. Alasanya agar merata. Kami keberatanlah," tutur sumber itu.
Dikonfirmasi soal ini, Kepala Puskesmas (Kapus) Sukadana drg Rahutami Suci Rahayu mengaku membenarkan ada pengurangan dana tersebut dengan besar antara 5 sampai 7 persen.
Dia menepis hal tersebut bukan potongan tetapi bantuan bagi tenaga administrasi dalam membantu Nakes membuat laporan penggunaan keuangan. Potongan itupun sudah disepakati bersama.
"Saya masih menggangap wajar, ade potongan itu karena itu hasil kesepakatan yang sudah dirapatkan, bisa saja di buat full pembayaranya tetapi harus Nakes yang buatkan laporan SPJnya (surat pertanggung jawaban). Apakah mereka bisa. Makanya, kami yang buat sebagai uang jasa. Ibaratnya ini jasa jeris payah bagian TU lah," jelas dia, Selasa pagi (04/02/2025) di Sukadana.
Ia menuturkan, Puskemas Sukadana mempunyai 60 orang Nakes yang bertugas menjangkau warga untuk melakukan penyuluhan maupun pendampingan kepada masyarakat tentang kesehatan.
"Tugas tugas promotif dan preventif di Posyandu lansia, remaja dan anak-ank KPKIA (Kelompok Pemantau Kesehatan Ibu dan anak) maupun aksi penjaringan anak sekolah. Itu kegiatan yang pelaksananya adalah Nakes," kata drg Suci.
Saat Nakes turun biasanya dilakukan dua orang atau lebih, tergantung layanan kesehatan yang dituju. Dalam prakteknya, Nakes dibekali dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dari kepala Puskesmas.
"Mereka turun tetap kami rolling (giliran), jadi endak setiap hari Nakes itu turun menjangkau Faskes di desa desa. " tandasnya.
Untuk informasi, dana BOK ini bersumber Dari APBN berupa DAK bidang Kesehatan sebagai dana pendukung pencapian target kesehatan skala prioritas.
Dana ini diperuntukan bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan diterima langsung oleh Nakes melalui pola transfer rekening.
Pengaturan dana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Dana BOK.
Penulis: Muzahidin.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS