![]() |
Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Senilai Rp1,273 Miliar Sepanjang Februari 2025. |
Makassar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang Februari 2025.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja dengan total nilai ekonomis mencapai Rp1,273 miliar.
Berkat keberhasilan ini, sebanyak 7.894 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
Dalam konferensi pers yang digelar, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap bahwa sepanjang Februari 2025, mereka berhasil membongkar empat kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti sebanyak 842 gram.
Berikut adalah rincian kasus yang berhasil diungkap:
Kasus I – 3 Februari 2025
Pada awal Februari, Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap dua tersangka, MG (25) dan MJ (21), di Jalan Pabentengan, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 172,4528 gram.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Kasus II – 22 Februari 2025
Kasus berikutnya terungkap pada 22 Februari 2025 di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Polisi menangkap seorang tersangka berinisial AS (32) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Dari tangan AS, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 143,9257 gram. AS dijerat dengan pasal yang sama seperti kasus sebelumnya.
Kasus III – 22 Februari 2025
Masih di hari yang sama, Ditresnarkoba Polda Sulsel kembali mengungkap peredaran sabu di Kabupaten Sidrap.
Polisi menangkap tersangka AR (20) di Dusun Talorong, Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 9 gram.
AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman yang sama.
Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulsel dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi keselamatan bersama.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS