![]() |
Diduga Gegara Slow Respon PETI, KPH Wilayah Selatan Bolak Balik Keluar Kota dan Pilih Bungkam. |
KETAPANG - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Selatan Ketapang sepi aktivitas. Sejumlah pihak yang bertanggung jawab bolak balik keluar kota dengan dalil Dinas Luar (DL).
Kabarnya, aktivitas para birokrat ini terkait dengan sikap Polres Ketapang yang melakukan operasi penertiban Tambang liar alias PETI pada Jumat 07 Februari lalu di wilayah kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) tepatnya di kilometer 21 jalan Pelang -Tumbang Titi. Walau saat operasi berjalan, petugas hanya menjumpai lokasi kosong.
Pantauan tim wartawan pada Senin ini, kantor yang berada di Jalan Letkol M Tohir Ketapang itu tampak lengang. Hanya ada sejumlah staff yang tampak mondar - mandir keluar masuk ruangan.
"Semua pejabat ke Pontianak, termasuk pak kepala. Mungkin nanti sampai bulan puasa," ujar salah seorang pegawai kantor itu kepada Wartawan, Senin (24/2/2025).
Pegawai lainya saat diminta penjelasan atas kondisi kantornya juga mengatakan kalimat serupa. Katanya, kepala KPH dalam bulan ini ke Pontianak terus, ngantor hanya sebentar.
"Minggu lalu juga ke Pontianak, pulang kemarin, hari ini beliau juga ke Pontianak," ujar pegawai itu.
Kepala KPH Wilayah Ketapang Selatan, Kuswadi tidak merespon konfirmasi wartawan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, tim penertiban PETI melakukan operasi di kawasan yang disebut Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Wahana gambut Desa Sungai Pelang terancam punah akibat aksi penambang.
Luas areal rusak itu seluas 50 hektar. LPHD mengaku sudah mengadukan kepada sejumlah pihak termasuk KPH Selatan di Ketapang.
"Kami sudah melapor ke desa, KPH selatan dan bersurat ke Kapolda, cuma sampai saat ini belum ada tanggapan atau himbauan dari mereka. Mau diapakan ini," kata Darwadi, ketua LPHD, saat di wawancarai media di sebuah hotel di Ketapang ketika acara diskusi Penanggulangan Gangguan Hutan Desa, Rabu ini (05/02/2025).
Pasca heboh itulah Polisi akhirnya turun menertibkan lokasi tambang meski hanya menjumpai lokasi dan gubuk eks pekerja tambang sudah kosong.
Kabarnya, kalau informasi penertiban itu telah bocor di kalangan pelaku PETI sehingga sebelumnya mereka telah mengosongkan lokasi dan aktivitas PETI di wilayah itu sebelum petugas tiba.
Dilokasi itu Polisi menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar.
"Kita sampaikan kepada masyarakat kalau aktivitas PETI dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan pencemaran sumber air, merugikan perekonomian negara serta pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana," kata AKP Helwani Kapolsek MHS.
Reporter: Muzahidin.
DIIKLANKAN BORNEOTRIBUN
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS