Berkendara Dengan Pengaruh Alkohol, Begini Ancaman Hukum | Borneotribun.com

Rabu, 12 Februari 2025

Berkendara Dengan Pengaruh Alkohol, Begini Ancaman Hukum

Foto: Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi Memberi Imbauan Kepada Pengendara Yang Melintas di Bundaran Tugu PKK Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

SEKADAU - Untuk mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan dalam berkendara dijalan raya, Polres Sekadau melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) terus berupaya mengimbau masyarakat melalui kegiatan penerangan keliling (Penling).

Seperti halnya dilakukan Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi di Bundaran Tugu PKK Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama Satlantas Polres Sekadau sebagai upaya menekan angka kecelakaan.

Disampaikan Aipda Yuni, mengemudi dalam keadaan mabuk dapat mengurangi konsentrasi, memperlambat reaksi, dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

"Pengaruh alkohol bisa menyebabkan pengendara kehilangan kendali, sulit memperkirakan jarak, bahkan tertidur saat berkendara. Hal ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya," jelas Aipda Yuni.

Selain berbahaya, Aipda Yuni juga menegaskan bahwa berkendara dalam kondisi tidak sadar akibat alkohol dapat berujung pada sanksi hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 ayat (1), pelanggar dapat dikenai pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan berkendara dalam kondisi prima, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ajaknya.

Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.

"Melalui kegiatan Penling dari Unit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, diharapkan kesadaran pengendara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sekadau dapat berkurang," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Jadilah pengendara yang cerdas dan bertanggung jawab. Gunakan jalan raya dengan penuh kesadaran, dan selalu utamakan keselamatan," tegas IPTU Sudarsono.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar