Begini Modus Kepala Puskesmas Sukadana Diduga Korupsi Dana BOK, Pinjam Nama dan SPJ Fiktif | Borneotribun.com

Rabu, 05 Februari 2025

Begini Modus Kepala Puskesmas Sukadana Diduga Korupsi Dana BOK, Pinjam Nama dan SPJ Fiktif

Begini Modus Kepala Puskesmas Sukadana Diduga Korupsi Dana BOK, Pinjam Nama dan SPJ Fiktif
Begini Modus Kepala Puskesmas Sukadana Diduga Korupsi Dana BOK, Pinjam Nama dan SPJ Fiktif.
KAYONG UTARA - Kasus sangkaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Sukadana kabupaten Kayong Utara mulai di selidiki Reskrimsus Polres setempat. 

Beberapa orang tenaga kesehatan (Nakes) dan kepala di Puskesmas pagi Rabu ini di datangi petugas untuk di klarifikasi. 

Kehadiran penyidik di Puskesmas itu guna menggali dan mengumpulkan keterangan dugaan korupsi pemotongan dana BOK tahun 2024 sebesar Rp 1.3 Miliar. 

Kasus ini membuat gaduh publik terutama kalangan Nakes karena diduga pelakunya Kepala Puskesmas, Bendahara ataupun staf. 

Dari praktek sulap menyulap surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan dana ini, diperkirakan dokter Tami (nama akrabnya dikalangan Nakes) beserta genk, diduga berhasil mengumpulkan hampir 200 juta selama dua tahun anggaran yakni 2023-2024.

Belum lagi duit hasil diduga korupsi dari praktek manipulasi SPJ fiktif, kegiatan tidak pernah dilakukan tetapi diduga dicairkan uang BOK nya dengan cara pinjam nama Nakes. 

Secara kalkulasi, diperkirakan, dokter gigi Tami ini mampu kumpulkan hampir 300 juta dari aksi culas ini selama menjabat sebagai Kepala Puskesmas. 

Diduga untuk memuluskan aksi rasuahnya itu, ia bersama oknum bendahara dan staf membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Nakes yang intinya bahwa menyetujui potongan uang BOK itu. 

Saat dikonfirmasi, Rahutami Suci Rahayu membenarkan kasusnya sudah di selidiki oleh personil Kriminal Khusus Polres Kayong Utara. 

"Sementara saya masih di proses dari pihak polres," ujar dia, Rabu (05/02/2025).

Berdasarkan informasi dari proses klarifikasi petugas, dokter Tami, mengakui lakukan potongan hak Nakes itu atas inisiatifnya dengan dalih sebagai upah uang jasa administrasi.

Praktek pemotongan ini ia lakukan dengan cara mengumpulkan buku rekening bank beserta nomor PIN ATM atas nama Nakes dengan tujuan dapat menarik langsung dana yang sudah dibayar dan masuk rekening Nakes. 

Duit Nakes itu kemudian di potongnya kemudian dibagi bagi ke beberapa orang diantaranya diduga mengalir ke staf bendahara Puskesmas ataupun staf administraai.

Diduga duit hasil menyunat hak Nakes dan manipulasi SPJ fiktif itu sebagian dipergunakan untuk kepentingan pribadi dengan membeli mobil.

Meski, soal potongan itu Ia beralasan sebagai upah atau uang lelah untuk staf adminstrasi membuat surat pertanggung jawaban (SPJ).

"Makanya, kami yang buat sebagai uang jasa. Ibaratnya ini jasa jerih payah bagian TU lah," jelas dia, Selasa pagi (04/02/2025) di Sukadana. 

Terpisah, kepala dinas kesehatan Kayong Utara, Maria Fransisca Antonelly Schoggers pada Selasa semalam (04/02/2025) mengatakan, penggunaan dana BOK langsung diterima oleh Puskesmas, kepala menjadi pengelola yang mengatur pemanfatanya. Penggunaanya harus berpatokan kepada Petunjuk Tekhnis (Juknis).

Terkait yang terjadi di Puskesmas Sukadana, jika benar, Ia tidak setuju praktek pemotongan yang diduga terjadi di Puskesmas binaanya itu. 

"Tak setuju ya karena dana itu sasaranya untuk PNS/P3K. Tetapi kadang-kadang ada kendala di puskesmas terutama status kepegawaian puskesmas. Jadi ada modifikasi misal pinjam nama lah. Karena Juknis BOK itu kaku ya sifatnya, jadi pengelola puskesmas demi capaian target program yang sudah disusun terpaksa lakukan cara cara yang dinilai melanggar aturan," kata Maria. (Muzahidin)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar