![]() |
Aturan Hubungan Suami Istri di Bulan Ramadan, Boleh Kapan Saja. (Gambar ilustrasi) |
JAKARTA - Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah bagi umat Islam. Selain menjalankan ibadah puasa, ada juga aturan khusus yang perlu diperhatikan, termasuk dalam hubungan suami istri.
Secara umum, Islam memperbolehkan pasangan suami istri untuk berhubungan intim selama bulan Ramadan, tetapi ada batasannya. Berikut penjelasannya:
1. Diperbolehkan di Malam Hari
Dalam Islam, hubungan suami istri boleh dilakukan setelah berbuka puasa hingga sebelum waktu fajar (Subuh). Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur'an:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka..." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa pasangan suami istri boleh berhubungan intim setelah berbuka hingga sebelum waktu imsak.
2. Dilarang di Siang Hari Saat Berpuasa
Berhubungan suami istri pada siang hari saat berpuasa adalah haram dan memiliki konsekuensi berat, yaitu:
- Membatalkan puasa.
- Wajib membayar kafarat, yang terdiri dari:
- Memerdekakan seorang budak (jika memungkinkan),
- Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut,
- Jika masih tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin.
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW ketika seorang sahabat datang dan mengaku telah berhubungan dengan istrinya di siang hari bulan Ramadan. Rasulullah kemudian menjelaskan kafarat yang harus dilakukan (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Menahan Diri di 10 Hari Terakhir Ramadan
Pada 10 hari terakhir Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk lebih fokus beribadah, terutama bagi mereka yang menjalankan i’tikaf di masjid.
Dalam kondisi i’tikaf, hubungan suami istri tidak diperbolehkan hingga selesai i’tikaf.
- Boleh berhubungan suami istri pada malam hari Ramadan, dari berbuka hingga sebelum fajar.
- Haram berhubungan suami istri di siang hari saat berpuasa, dan jika dilanggar ada kafarat yang harus dibayar.
- Disarankan menahan diri di 10 hari terakhir Ramadan jika sedang i’tikaf.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS