Areal Cagar Budaya di Kayong Utara Dirambah Menjadi Lahan Sawit | Borneotribun.com

Senin, 24 Februari 2025

Areal Cagar Budaya di Kayong Utara Dirambah Menjadi Lahan Sawit

Areal Cagar Budaya di Kayong Utara Dirambah Menjadi Lahan Sawit
Areal Cagar Budaya di Kayong Utara Dirambah Menjadi Lahan Sawit. Sumber foto Muzahidin/Borneotribun.com
Kayong Utara - Lahan dalam kawasan cagar budaya Simpang Keramat di desa Matan Jaya kabupaten Kayong Utara saat ini diketahui sudah digarap oknum warga menjadi kebun sawit semi perusahaan. 

Kondisi ini diungkapkan oleh pengurus yayasan Sultan Muhammad Jamaludin (SMJ) Abdul Rani setelah pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kayong Utara memverifikasi luas lahan yang berubah fungsi tersebut. 

"Kami mengecek kawasan itu didapatkan fakta sekitar seperempat luas kawasan jadi kebun sawit pribadi warga asal Sandai kabupaten Ketapang. Kebun itu didukung fasilitas mirip perusahaan karena ada mess pekerja, gudang logistik dan bangunan pendukung," ungkap dia, Senin siang (24/02/2025) di Sukadana. 

Diuraikan Abdul Rani, kawasan ini ditetapkan menjadi daerah cagar budaya berdasarkan peta konservasi lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B sesuai SK (Surat Keputusan) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 609 Menlhk-Setjen2015 dengan total luasan sebesar 560 hektar.

Sumber foto Muzahidin/Borneotribun.com

Putusan menteri tersebut dipertegas oleh Bupati Kayong dengan menerbitkan dua SK yaitu SK Tahun 2017 dan SK Perbaikan tahun 2024 Nomor: 362/DIK.III/VIII/ 2024 tentang Penetapan Cagar Budaya Simpang Keramat. 

Pihak Yayasan menegaskan, atas dasar aturan itu dan fakta lapangan, pengusaha pemilik kebun sawit diminta menghentikan kegiatan merambah kawasan religi bagi warga Kayong Utara itu karena akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku.

"Kami sarankan segera stop merusak kawasan budaya sebelum masalah ini berkepanjangan karena ada potensi aturan yang sudah dilanggar," tegas dia. 

Dikutip dari laman website online, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan, Edi Renaldi menyampaikan, untuk mencegah kerusakan lebih jauh, kawasan itu saat ini di beberapa titik koordinat sudah dipasang papan pengumuman. 

Pihaknya juga sudah menyampaikan himbauan kepada pemilik kebun untuk menghentikan kegiatan perluasan kebun sawit. 

"Sudah kita pasang dan himbau pemilik kebun agar stoplah memperluas kebunya itu. Makanya saat kami crosscek itu langsung kami pasang papan pengumuman dan informasi pada beberapa titik koordinat," kata Edi. 

Reporter: Muzahidin.

DIIKLANKAN BORNEOTRIBUN

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar