32 Burung yang Akan Dikirim ke Jawa Barat Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak | Borneotribun.com

Jumat, 28 Februari 2025

32 Burung yang Akan Dikirim ke Jawa Barat Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

32 Burung yang Akan Dikirim ke Jawa Barat Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)
32 Burung yang Akan Dikirim ke Jawa Barat Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

Pontianak – Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora berhasil mengamankan 32 ekor burung tanpa dokumen resmi yang hendak dikirim ke Patimban, Jawa Barat. 

Burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah truk yang akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, pada Rabu (26/02/2025).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, AKP Happy Margowati Suyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa satwa ilegal. 

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan burung tanpa dokumen yang sah.

32 Burung yang Akan Dikirim ke Jawa Barat Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)
32 Burung yang Akan Dikirim ke Jawa Barat Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

“Saat ini barang bukti sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Happy Margowati.

Kasus ini kini tengah didalami oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak guna mengungkap jaringan perdagangan burung ilegal yang melanggar peraturan tentang perlindungan satwa.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah pelabuhan guna mencegah penyelundupan satwa liar dan kejahatan lainnya.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan terhadap satwa dan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi,” tambahnya.


32 Burung yang Akan Dikirim ke Jawa Barat Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)
32 Burung yang Akan Dikirim ke Jawa Barat Diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan dapat mencegah perdagangan satwa ilegal serta menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan. 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli atau memperdagangkan satwa liar yang tidak memiliki dokumen resmi demi mendukung pelestarian fauna di Indonesia.

(wgt)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar