Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan terus membenahi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
"Pemprov Kalbar juga menjadikan hasil evaluasi LPPD sebelumnya sebagai acuan untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi, di mana berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023, LPPD Kalbar tahun 2022 mendapat nilai 2,85 dengan status sedang," kata kata Pj Sekda Kalbar, Muhammad Bari di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Menurutnya, hasil ini menunjukkan adanya ruang perbaikan. Dia optimistis, dengan kerja keras dan sinergi pihaknyamampu meningkatkan nilai dan status LPPD di tahun mendatang.
Bari menekankan pentingnya LPPD sebagai dokumen strategis yang tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi indikator utama untuk menilai kinerja pemerintah daerah.
"LPPD merupakan alat transparansi yang memberikan gambaran kinerja pemerintah kepada masyarakat, DPRD, dan pemerintah pusat. Data yang disajikan harus valid, akurat, dan menjadi bukti komitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bertanggung jawab," tuturnya.
Dalam penyusunannya, LPPD tahun ini melalui beberapa penyempurnaan, termasuk pada indikator, definisi operasional, dan bukti pendukung di sejumlah urusan pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan dan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai capaian pembangunan daerah.
Namun, berdasarkan pantauan aplikasi e-LPPD hingga 20 Januari 2025, keterisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) baru mencapai 27 dari total 114 IKK. Bari meminta perangkat daerah segera melengkapi data yang dibutuhkan.
"Masih ada waktu untuk menyempurnakan dokumen ini. Kami berharap narasumber dari Dirjen Otda dan Inspektorat yang hadir dapat membantu tim penyusun meningkatkan pemahaman teknis, sehingga tidak ada kekeliruan dalam laporan yang disampaikan," katanya.
Bari menambahkan, pada era keterbukaan informasi saat ini pemerintah dituntut untuk menyajikan data yang dapat diakses oleh publik. LPPD menjadi sarana efektif untuk menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
"Sebagai dokumen vital, LPPD tidak hanya mencerminkan capaian pembangunan, tetapi juga menjadi alat propaganda positif yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," katanya.
Bari menegaskan penyusunan LPPD bukan hanya tanggung jawab tim penyusun, melainkan tugas bersama seluruh komponen pemerintah daerah.
"Dengan sinergi dan data yang valid, dapat menghasilkan laporan berkualitas tinggi yang mencerminkan akuntabilitas dan transparansi. Hal ini menjadi langkah penting untuk mendorong pembangunan Kalimantan Barat yang lebih maju," kata Bari.
Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS