Pontianak - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Niyah Nurniyati mengatakan pihaknya pada 2025 memfokuskan lima program prioritas untuk perlindungan dan pengawasan pada anak.
“Program prioritas 2025 ada lima program. Program pendukung lainnya tentu juga penting dan terus kami maksimalkan untuk perlindungan dan pengawasan pada anak,” ujarnya di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan program prioritas pertama tersebut adalah menyukseskan program gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia. Tujuh kebiasaan itu yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur lebih awal.
“Gerakan tersebut sudah diluncurkan dan KPAD Pontianak bersama para pihak tentunya menyukseskan tersebut,” jelas dia.
Untuk program prioritas kedua yakni mendorong terbitnya peraturan daerah (perda) pembatasan jam malam anak. Hal itu juga sejalan dengan gerakan tujuh kebiasaan baik anak Indonesia yakni tidur lebih awal.
Pihaknya pada 22 Januari 2025 telah melakukan pertemuan dengan para pihak yang membahas perlunya perda tersebut. Kemudian akan melakukan pertemuan dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak terpilih setelah dilantik. Begitu juga dengan DPRD Kota Pontianak juga akan melakukan pertemuan dengan legislator tersebut.
“Perda ini penting karena di Pontianak sudah sering anak terlibat dalam aksi geng motor dan senjata tajam. Ada aksi saling serang dan lainnya. Kami menyakini perda pembatasan jam malam bisa menjadi solusi. Selain sejalan dengan kebiasaan tujuh anak Indonesia juga bisa menciptakan suasana berkomunikasi secara intens dengan keluarga,” papar dia.
Program prioritas ketiga mendorong peraturan Wali Kota Pontianak berkaitan ketahanan keluarga. Berdasarkan kajian KPAD, keluarga memiliki peranan penting karena keluarga pertama dan utama untuk perlindungan dan pengawasan terhadap anak.
“Fakta di lapangan ditemukan saat ini yakni anak lebih senang dengan temannya dibandingkan keluarganya,” jelas dia.
Selanjutnya, program prioritas keempat mendorong optimalisasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah (TPPKS) di semua tingkatan dan sekolah di Kota Pontianak.
“TPPKS penting untuk mendeteksi anak agar tidak menjadi korban atau pelaku dari aksis kekerasan,” jelas dia.
Kemudian, program prioritas kelima yakni mendorong unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan anak terbentuk. Hal itu karena selama ini masih terkendala pada penanganan. Satu di antara kendala penanganan belum memiliki rumah aman.
“Program prioritas terus kami kawal dan dorong sehingga perlindungan anak dan pengawasannya di Kota Pontianak maksimal. Tentu kami butuh dukungan dari semua pihak,” ajak dia.
Pewarta : Dedi/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS