Bengkayang - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkayang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat memperkuat kerja sama dalam memberantas narkotika atau "stop narkoba" di lingkungan Kemenag Bengkayang, terutama bagi calon pengantin.
"Langkah ini diwujudkan melalui integrasi materi pencegahan narkoba dalam program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bengkayang, H. Damsir di Bengkayang, Sabtu.
Menurut Damsir, program kerja sama dengan BNN ini nantinya terintegrasi dengan KUA di seluruh kecamatan di Bengkayang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga dalam menghadapi tantangan sosial, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Program bimbingan perkawinan adalah momen strategis untuk memberikan edukasi, terutama kepada generasi muda yang akan memulai kehidupan berkeluarga. Dengan pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba, kita berharap keluarga-keluarga baru dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, kepala BNN kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan menegaskan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak.
“Integrasi materi Stop Narkoba dalam bimbingan perkawinan adalah langkah inovatif yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dini,” katanya.
Dalam kerja sama ini pula, kata dia, disepakati bahwa BNN akan menyediakan buku/modul untuk menyampaikan materi terkait bahaya narkoba, dampaknya terhadap kehidupan keluarga, dan langkah-langkah pencegahan.
"Materi ini akan menjadi bagian tetap dari kurikulum bimbingan perkawinan calon pengantin di Kabupaten Bengkayang," kata dia.
Dia berharap, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat pemahaman calon pengantin tentang pentingnya keluarga yang bebas narkoba, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral yang akan diteruskan kepada generasi mendatang.
" Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat Bengkayang yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba," ujarnya.
Dia menjelaskan, ada lima langkah strategis berantas narkoba. Pertama, penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung program P4GN. Selain itu mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan P4GN di wilayah.
Kedua, penguatan intelijen dengan pembangunan big data intelijen untuk mendukung kebijakan P4GN (evidence based policy), dan mengintensifkan kegiatan surveillance, serta kapasitas SDM intelijen dan penguatan Drugs Signature Analysis.
Ketiga, penguatan di wilayah pesisir dan perbatasan negara dengan memperkuat ketahanan masyarakat baik yang berada di wilayah pesisir mau pun perbatasan negara untuk menangkal penyelundupan narkoba. Selain itu juga memperkuat sistem pengawasan jalur perlintasan antar negara.
Keempat, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan dengan membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum di negara tetangga.
Kelima, penguatan tematik dan ikonik, seperti melakukan intervensi langsung menangani masalah aktual di masing-masing wilayah, dan pendekatan intervensi berdasarkan data, sumberdaya dan kearifan lokal dari masing-masing wilayah rawan. Kemudahan pembangunan ketahanan keluarga dan lingkungan pendidikan.
"BNN Kabupaten Bengkayang telah mengimplementasikan ke dalam berbagai program dan kegiatan dalam upaya P4GN melalui penerapan kebijakan yang selama ini sudah dilakukan, baik itu pencegahan maupun edukasi di sekolah-sekolah," kata dia.
Dia berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan BNN dalam berantas narkotika dapat didukung dan memberikan dampak signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Bengkayang.
Oleh : Narwati/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS