KETAPANG - Beberapa bagian bangunan Ponpes Hidayatullah di jalan Hidayah Kelurahan Sampit atau dikenal dengan sebutan daerah pulau Ketapang Kecil dirusak tiga orang warga setempat pada Sabtu (18/01/2025) pukul 06.50 WIBA.
Ketiga pelaku mengklaim, sebagian tanah diatas bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) itu milik mereka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya menyampaikan, Polres menerima laporan dari seorang pengurus Ponpes bernama Abdul Hasim,melapor gedung Ponpes dirusak oleh MM, R dan MR.
"Ketiga terlapor merupakan warga kelurahan Sampit kecamatan Delta Pawan kabupaten Ketapang," kata Ryan dalam siaran tertulisnya.
Disampaikan Ryan, aksi premanisme itu berawal saat pelapor mendengar suara ribut dari arah gerbang Ponpes pada Sabtu pagi itu.
Pelapor mendatangi arah suara itu dan melihat tiga pelaku sedang merusak pintu gerbang, pagar dan pos jaga memakai sebatang besi panjang.
Selepas puas merusak bagian depan, aksi para pelaku dilanjutkan pada areal perkantoran Ponpes. Bagian kaca dan kanopi jadi sasaran tiga orang itu.
Kebringasan para pelaku tidak berani dicegah oleh Abdul Hasim karena ketiganya juga membawa senjata tajam.
"Ketiga orang terlapor pada saat itu juga membawa senjata tajam saat melakukan aksinya,"ujar dia.
Saat ini terduga para pelaku sudah dilakukan tindakan hukum dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 170 atau pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.
Penulis: Muzahdin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS