DPRD Kalbar : Perlu penegakan Perda RTRW/RDTR dalam penanganan banjir | Borneotribun.com

Sabtu, 25 Januari 2025

DPRD Kalbar : Perlu penegakan Perda RTRW/RDTR dalam penanganan banjir

DPRD Kalbar : Perlu penegakan Perda RTRW/RDTR dalam penanganan banjir
DPRD Kalbar : Perlu penegakan Perda RTRW/RDTR dalam penanganan banjir. (ANTARA)
Pontianak - Anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), Agus Sudarmansyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam penanggulangan bencana banjir yang terus terjadi pada sejumlah daerah di provinsi itu.

"Banjir ini merupakan peringatan bagi semua pemerintah daerah di Kalbar untuk segera duduk bersama. Kita perlu konsolidasi dan koordinasi yang kuat terkait penyelesaian masalah banjir dari hulu ke hilir, termasuk kerusakan lingkungan dan pengendalian pemanfaatan lahan," kata Agus di Pontianak, Sabtu.

Menurut Agus, banjir yang melanda banyak wilayah di Kalbar disebabkan oleh fenomena alam dan juga dampak dari penegakan aturan yang lemah.

Ia mengingatkan penanganan banjir harus melibatkan komitmen semua pihak untuk taat terhadap Perda RTRW/RDTR dalam pemanfaatan lahan untuk pertanian, perkebunan, perhutanan, serta pertambangan.

"Tanpa penegakan aturan yang tegas, mustahil kita bisa menyelesaikan masalah banjir ini. Harus ada langkah konkret, meskipun ini tidak mudah dan membutuhkan waktu," kata Agus.

Agus menambahkan pentingnya pemulihan kerusakan lingkungan yang telah terjadi agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.

Ia berharap semua pihak bisa bersatu untuk mengatasi permasalahan ini dengan tindakan nyata dan efektif.

"Sekarang adalah waktu yang tepat untuk kita semua bergerak dan bekerja sama. Jika tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi kita bisa mengatasi masalah ini," tuturnya.

Secara terpisah, Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, melaporkan bencana banjir yang melanda Kalimantan Barat (Kalbar) semakin meluas dan mempengaruhi 33.485 jiwa di empat wilayah.

Dia menyebutkan di Kabupaten Sambas sebanyak 17.485 jiwa terdampak banjir, di antaranya dua orang meninggal dunia. Selain itu, di Kota Singkawang sebanyak 4.095 jiwa terdampak, sedangkan di Kabupaten Bengkayang dan Landak masing-masing tercatat 129 jiwa dan 11.776 jiwa terdampak.

"Bahkan, di Kabupaten Landak banjir merendam sekolah dasar, mengakibatkan aktivitas belajar mengajar terhenti," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, BPBD mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menetapkan status tanggap darurat agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar