![]() |
Pemerintah Kabupaten Sekadau Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024. |
SEKADAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapatkan penghargaan bergengsi dalam kategori Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, dalam acara yang berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan Pada Senin, 18 November 2024.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam melindungi hak-hak konsumen di wilayah mereka. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Novita, Sp., MM, menerima penghargaan ini atas dedikasi dan kontribusinya dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan aman bagi konsumen.
![]() |
Pemerintah Kabupaten Sekadau Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024. |
Selain Kabupaten Sekadau, penghargaan juga diberikan kepada enam provinsi lainnya dalam kategori "Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen." Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Bali, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Dyah Roro Esti menyampaikan bahwa perlindungan konsumen sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Konsumen berperan strategis dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun, yang menjadi salah satu visi Indonesia Emas 2045.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi konsumen, penghargaan ini juga menekankan pentingnya pasar yang berstandar dan tertib, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah seperti ini dapat membawa dampak positif yang besar, bukan hanya untuk perlindungan konsumen, tetapi juga untuk perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS