Ketua Komisi V DPR RI Soroti Isu Intervensi Politik Aparatur Negara Di Kabupaten Sekadau | Borneotribun.com

Sabtu, 16 November 2024

Ketua Komisi V DPR RI Soroti Isu Intervensi Politik Aparatur Negara Di Kabupaten Sekadau

Foto: Lasarus, Ketua komisi V DPR RI usai menghadiri konsolidasi internal partai di Penanjung Island Sekadau Hilir.

SEKADAU - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyoroti adanya isu intervensi bagi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang mengarah kepada pelaku politik dalam pilkada serentak di Kabupaten Sekadau tahun 2024.

Lasarus menegaskan untuk tidak menyalahi aturan pilkada yang telah ditetapkan sehingga akan menciderai marwah dan hakekat pesta demokrasi yang ada di wilayah kesatuan republik indonesia.

"Jangan mau diintervensi, ini nasib Sekadau masa kita mau pakai intervensi. Serahkan pilihan kepada masyarakat, jadi kepala desa jangan terpengaruh, mereka independen, mereka dipilih rakyat. Bukan ditunjuk (kepala daerah). Lawan, jangan mau diintervensi, pilih sesuai hati nurani," ujar Lasarus saat menghadiri rapat konsolidasi internal bersama pengurus partai dan tokoh masyarakat di Aula Penanjung Island, Jumat (15/11/2024).

Lasarus juga mengingatkan seluruh kepala wilayah disetiap kecamatan untuk tidak melibatkan diri dalam urusan politik.

"Camat, sadar lah jangan melibatkan diri dalam urusan politik terlalu jauh. Itu bukan domain mereka. Domain mereka adalah menjaga ketertiban di masyarakat untuk ketertiban pemilu," tegasnya.

Ditempat terpisah, Paulus Subarno Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sekadau Periode 2024-2029 menegaskan, dalam pesta demokrasi hendaknya menempatkan diri sesuai dengan ranah kita, jangan mencampuradukkan tugas dan tanggung jawab kita. Selain itu, sebagai aparatur negara, sebaiknya fokus dengan tupoksi masing-masing.

"Sebagai ASN harusnya netral, tapi ternyata sekarang ada isu bahwa ASN termasuk kepala wilayah, camat dan lainnya sebagainya mengintimidasi kades supaya memilih calon tertentu, ini berarti PNS itu tidak netral," beber Subarno.

Oleh sebab itu, dengan tegas ia meminta kepada Bawaslu Kabupaten Sekadau untuk menyelidiki masalah ini.

"Ini negara demokrasi, jangan sampai kades diintimidasi oleh camat. Karena kami (Komisi I -red) masih belum bekerja, baru terbentuk, belum disahkan, jadi belum bisa melaksanakan tugas ini. Tapi sebagai wakil rakyat dan nanti duduk di Komisi I, kita berharap supaya ASN tersebut ya menjalankan aturan yang ada, jangan sampai mengintervensi kepada kades untuk hal-hal seperti ini," tukasnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar