Foto: Oknum anggota DPRD Kayong Utara sedang melakukan reses di Daerah Pemilihannya, Senin (25/11/2024). |
KAYONG UTARA - Beredar foto oknum anggota DPRD Kayong Utara dari partai Nasdem diketahui bernama Sahid sedang melakukan reses di daerah pemilihannya. Reses legislator itu diduga telah terjadi pelanggaran karena memanfaatkan fasilitas negara berkampanye untuk salah satu Paslon Pilkada.
Berdasarkan info, reses tersebut terjadi di kecamatan Seponti kabupaten Kayong Utara pada Senin malam 25 November 2024. Saat itu, dihadapan masyarakat yang hadiri kegiatan resesnya, Sahid dengan narasi jelas diduga mengkampanyekan Paslon nomor urut 2, Romi Wijaya - Amru Chanwari.
Komisioner Bawaslu Kayong Utara Yusmandi dikonfirmasi mengatakan telah menerima info tersebut dari masyarakat. Langkah pihaknya masih mengumpulkan bukti dengan melakukan penelusuran.
"Tentunya dari informasi yang kami dapat dari masyarakat. Akan melakukan penelusuran terkait kegiatan reses tersebut," ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Yusmandi menjelaskan, tim Bawaslu sudah mencari saksi saksi atas kejadian tersebut. Reses anggota dewan adalah program pemerintah menggunakan anggaran negara yang tidak boleh disusupi kampanye Paslon.
Jika terbukti, persoalan ini akan ditindak melalui Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Tentunya kami proses sesuai peraturan nya dan dalam hal ini juga ketika unsur sudah terpenuhi berdasarkan fakta lapangan, akan kami terus disentra Gakkumdu," jelasnya.
Untuk informasi, pasangan calon (Paslon) Pilkada nomor urut 2 Romi Wijaya - Amru Chanwari didukung oleh 8 koalisi partai, diantaranya, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
(Muzahidin)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS