Pontianak - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengerahkan 160 personel untuk terus mengawasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dalam kampanye, kami tidak terlibat di lapangan dan tugas kami hanya menerbitkan APK di titik-titik yang sudah ditentukan sesuai dengan PKPU di titik mana saja yang boleh dipasang alat kampanye dan lain sebagainya," ujar Kasatpol PP Pontianak Ahmad Sudiantoro di Pontianak, Sabtu.
Ahmad mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan bawaslu setempat, TNI, dan Polri dalam satu wadah penegakan hukum terpadu (gakkumdu) untuk memantau pelanggaran pilkada.
"Kami kawal secara penuh pada tahapan kampanye," kata dia.
Kasatpol PP mengatakan bahwa pihaknya berpatroli setiap hari untuk pencegahan dini, terutama terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye.
Sementara itu, bagian pengawasan pelanggaran kampanye, pihaknya menyerahkan ke bawaslu dan KPU setempat.
Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan pelanggaran terkait dengan APK. Hal itu karena dari masing-masing pasangan calon (paslon) komunikatif dengan penyelenggara pilkada dan satpol PP.
"Sampai sekarang, pemerintah kota dan gakkumdu belum kerja berat," ujarnya.
Ia menekankan bahwa satpol PP selalu berkoordinasi dengan bawaslu setempat dalam hal penindakan. Jika ada pelanggaran terkait APK, akan dikoordinasi selalu untuk pastikan hal tersebut merupakan pelanggaran atau tidak.
"Sinergi kami dengan penyelenggara pemilu berjalan lancar. Harapan kami pilkada di Pontianak berjalan aman, tertib, dan lancar," tuturnya.
Dikatakan pula bahwa patroli selalu dilakukan rutin pagi, siang, sore, dan malam untuk pantau pelanggaran APK.
Meski ada beberapa pelanggaran kecil, pihaknya berupaya menanganinya dengan berkomunikasi secara intensif dengan LO masing-masing pasangan calon.
Jika ada pelanggaran, menurut dia, umumnya berasal dari simpatisan, bukan tim kampanye. Namun, dengan sinergi yang baik, pihaknya yakin pilkada akan berlangsung aman.
Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut 1 pasangan petahana Edi Rusdi Kamtono-Bahasan dan nomor urut 2 pasangan Mulyadi-Harti Hartidjah.
Sementara itu, peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024 terdiri atas pasangan Sutarmidji-Didi Haryono (nomor urut 1), pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (nomor urut 2), dan pasangan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor (nomor urut 3).
Pewarta : Dedi/ANTARA
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS