Pontianak tingkatkan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik | Borneotribun.com

Kamis, 03 Oktober 2024

Pontianak tingkatkan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik

Pontianak tingkatkan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik
Pontianak tingkatkan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik. (ANTARA)
Pontianak - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pontianak, Kalimantan Barat Zulkarnain mengatakan dalam layanan publik pihaknya terus meningkatkan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Indeks SPBE Pontianak tertinggi untuk tingkat kabupaten kota, indeks kita berada di bawah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Tujuan utama meningkatkan nilai SPBE untuk mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien,” ujarnya di Pontianak, Kamis.  

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi dan efisien. Komitmen bersama dari semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan layanan yang mudah dan cepat penting bagi semua pihak.

"Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi akan tetapi juga tentang bagaimana kita bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sehingga semua layanan publik semakin baik,” kata dia.  

Ia menjelaskan untuk layanan publik, Pemerintah Kota Pontianak dalam menerapkan berbagai aplikasi dan platform digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik. Ia menyebutkan beberapa inovasi yang telah diterapkan, seperti aplikasi pengaduan online dan sistem informasi pelayanan yang transparan.

Ia juga menyampaikan tentang implementasi sistem absen pegawai menggunakan QR code, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data kehadiran. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan serta mendukung transformasi digital di lingkungan Pemkot Pontianak.

“Presensi absen menggunakan aplikasi Hadir, sekarang sedang dalam tahap uji coba pengembangan dengan QR code sebagai langkah meningkatkan kedisiplinan pegawai,” kata dia.

Pewarta : Dedi/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar