Memahami Isu Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kabupaten Sekadau | Borneotribun.com

Jumat, 11 Oktober 2024

Memahami Isu Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kabupaten Sekadau

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Fran Dawal
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Fran Dawal.
SEKADAU - Belakangan ini, beredar isu yang beredar terkait data Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS), yang diduga disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Fran Dawal, memberikan penjelasan resmi. Menurutnya, data Rata-rata Lama Sekolah sebenarnya bukan gambaran kondisi pendidikan terkini (real time), melainkan diambil dari data penduduk yang sudah berusia 25 tahun ke atas.

"RLS bukanlah gambaran pendidikan saat ini, karena perhitungannya berdasarkan penduduk usia 25 tahun ke atas," jelas Fran Dawal pada Jumat (11/10/2024) melalui pesan WhatsApp.

Apa Itu Rata-rata Lama Sekolah (RLS)?

Menurut Fran Dawal, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) merupakan angka yang menggambarkan lama waktu (tahun) pendidikan yang telah dijalani penduduk berusia 25 tahun ke atas. Jadi, RLS memperhitungkan penduduk yang sudah melewati masa sekolah dasar dan menengah, bukan anak-anak yang masih sekolah saat ini.

Cara menghitung RLS melibatkan beberapa faktor, seperti partisipasi sekolah, tingkat pendidikan, dan ijazah tertinggi yang pernah diraih oleh penduduk. Jika ada orang yang tidak pernah bersekolah, maka lama sekolahnya dihitung nol. Sebaliknya, jika seseorang masih bersekolah, maka lama sekolahnya dihitung berdasarkan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

"Semakin tinggi angka RLS, maka semakin lama atau tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan oleh seseorang," tambah Fran Dawal.

Pengertian Harapan Lama Sekolah (HLS)

Selain RLS, ada juga Harapan Lama Sekolah (HLS), yang didefinisikan sebagai lama waktu (tahun) yang diharapkan akan ditempuh oleh anak-anak saat ini untuk bersekolah di masa mendatang. HLS dihitung berdasarkan data penduduk usia 7 tahun ke atas, sesuai dengan kebijakan wajib belajar yang dimulai pada usia tersebut.

Proses perhitungannya melibatkan menghitung jumlah penduduk usia 7 tahun ke atas yang masih bersekolah, lalu membandingkannya dengan total penduduk dalam kelompok usia yang sama. Dari sini, kita bisa melihat ekspektasi seberapa lama anak-anak akan menjalani pendidikan di masa depan.

Peran RLS dan HLS dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Kedua indikator ini, RLS dan HLS, digunakan sebagai salah satu komponen untuk menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM sendiri mengukur pencapaian pembangunan dalam tiga dimensi utama: lama hidup (usia harapan hidup), tingkat pendidikan (RLS dan HLS), dan standar hidup layak.

Meski begitu, untuk melihat kondisi pendidikan yang sedang berjalan saat ini, Fran Dawal menegaskan bahwa indikator yang lebih akurat adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). APK menunjukkan jumlah siswa yang bersekolah pada jenjang tertentu tanpa memperhatikan usia, sementara APM membandingkan jumlah siswa usia sekolah dengan total penduduk usia yang sama pada jenjang pendidikan tertentu.

Gambaran Kualitas Pendidikan Saat Ini

Selain RLS dan HLS, ada beberapa indikator lain yang dapat digunakan untuk melihat kualitas pendidikan di Kabupaten Sekadau, seperti jumlah tenaga pendidik, sarana dan prasarana pendidikan, tingkat kelulusan siswa, serta indeks literasi dan numerasi.

"Dengan indikator-indikator ini, kita bisa menilai secara lebih akurat kondisi pendidikan di Sekadau saat ini," tutup Fran Dawal.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab mengenai data pendidikan. Informasi yang benar dan sah harus selalu diperoleh dari sumber yang resmi, seperti Dinas Pendidikan.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar