Polsek Mempawah Hulu Kembali Gelar Edukasi tentang Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah | Borneotribun.com

Kamis, 19 September 2024

Polsek Mempawah Hulu Kembali Gelar Edukasi tentang Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah

Polsek Mempawah Hulu Kembali Gelar Edukasi tentang Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah
Polsek Mempawah Hulu Kembali Gelar Edukasi tentang Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah.
MEMPAWAH – Polsek Mempawah Hulu kembali menggelar sosialisasi dan edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong di SMKN 1 Mempawah Hulu Rabu, 18 September 2024. 

Kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi pelajar mengenai pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

Dalam acara tersebut, Kapolsek Mempawah Hulu, IPTU Suwandi, SH, MH, bersama anggota polisi lainnya, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar merupakan pelanggaran. 

Beberapa sepeda motor milik pelajar yang terparkir di area sekolah, baik di parkiran sekolah maupun di luar sekolah, terjaring karena menggunakan knalpot brong.

IPTU Suwandi mengungkapkan bahwa selain melanggar aturan, knalpot brong yang mengeluarkan suara bising juga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. 

Ia menambahkan, "Kami menerima banyak keluhan dari warga tentang gangguan yang disebabkan oleh suara knalpot brong. Oleh karena itu, kami ingin memastikan semua kendaraan, terutama yang digunakan pelajar, mematuhi aturan."

Kapolsek juga mengimbau kepada pelajar SMKN 1 Mempawah Hulu yang menggunakan knalpot brong untuk segera menggantinya dengan knalpot standar. 

“Jika dalam waktu 2 atau 3 hari ke depan masih ditemukan kendaraan dengan knalpot brong, kami akan mengambil tindakan tegas. Kami akan mencopot knalpot brong tersebut dan melakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar