Polres Sambas: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap dalam Waktu Singkat | Borneotribun.com

Senin, 23 September 2024

Polres Sambas: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap dalam Waktu Singkat

Polres Sambas: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap dalam Waktu Singkat
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap.
SAMBAS - Tim Srigala Gunung Gajah dari Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, inisial ADR (41), hanya dalam waktu kurang dari empat jam setelah laporan diterima. Penangkapan ini terjadi di rumah pelaku di Dusun Kalang Bahu, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas pada Minggu (22/09/2024).

Korban, VN (23), memarkir sepeda motor Jupiter Z1 berwarna hijau di Pasar Sentral Pemangkat. Namun, ketika kembali, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Kerugian yang dialami VN diperkirakan mencapai Rp 8.000.000. 

Barang bukti. Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pemangkat yang dipimpin oleh AKP Muhammad bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, dan sepeda motor curian juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, S.H., M.A.P., menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga barang berharga. 

Ia juga mengingatkan bahwa langkah-langkah pencegahan, seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan, dapat mengurangi risiko pencurian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja. 

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar