KETAPANG - Demo dari salah satu ormas di Ketapang yang menuntut pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan kelapa sawit kepada Pemda Ketapang dianggap petani yang tergabung dalam kelompok petani Calon Petani Calon Lahan (CPCL) PT Prana Indah Gemilang (PIG) tidak natural. Ada kepentingan pihak bermasalah yang ikut serta.
Koordinator petani CPCL PT PIG, Suhaini (40) mengatakan, aksi sekelompok orang itu sudah melenceng dari masalah yang sedang pihaknya alami. Sehingga kesanya tidak murni, hanya pengalihan isu utama dari persoalan mereka sebenarnya.
"Tudingan pendemo kemarin dari fron FPRK saat demo kemarin di kantor dinas Perkebunan Ketapang itu kami curigai ada sarat kepentingan. Saat demo kemarin saya lihat ada oknum yang diduga terlibat sebagai pihak yang kami sebut sebagai mafia tanah. Dugaan saya, mereka membekingi para mafia tanah di Pesaguan ini," ucap Suhaini, Senin (16/09/24) di Pesaguan Ketapang.
Menurut dia, persoalan ini muncul karena lahan mereka sudah dicaplok oleh kelompok tertentu dengan cara tdiduga membuat surat lahan palsu. Lahan itu lantas berpindah nama kepada beberapa oknum warga dan salah satunya kandidat calon Pilkada Ketapang tahun 2024.
Pihaknya berharap permasalahan tentang sengketa kebun di tempatnya cepat selesai karena sudah dibuat laporan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Ketapang. "Kejadian ini sudah kami buat laporan tanggal 29 Desember 2022 di Polres Ketapang," kata Suhaini.
Petani lainya bernama Aris (52) menegaskan, pihaknya menolak tuntutan yang disampaikan FPRK terkait pencabutan izin PT PIG. Lelaki itu mengatakan, aksi ormas itu tidak mewakili dirinya serta petani lain di Pesaguan terutama sebagai petani penerima lahan sesuai dengan data CPCL.
"Bukan kami itu, kami tidak pernah meminta tuntutan itu. Tuntutan kami adalah pengembalian lahan kami yang sudah dibeli oleh orang lain itu. Kami berharap lahan kami di kembalikan saja" kata petani tersebut.
Penulis: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS