Pemprov Kalbar Raih Penghargaan Insentif Fiskal: Upaya Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem. |
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) baru saja meraih penghargaan bergengsi atas kinerjanya dalam pengurangan kemiskinan ekstrem.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Rabu pagi, 18 September 2024, di Istana Wakil Presiden RI.
Penghargaan tersebut berupa Insentif Fiskal Kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 yang mengatur rincian alokasi insentif fiskal untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2024.
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Harisson merasa bangga karena Kalbar menjadi salah satu dari sembilan provinsi yang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan.
"Alhamdulillah, Pemprov Kalbar mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 5.735.370.000 dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan kami dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Pj. Gubernur Harisson dengan penuh rasa syukur.
Menurut data yang dirilis oleh BPS, angka kemiskinan ekstrem di Kalbar pada tahun 2024 adalah 0,57%.
Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 0,99% pada tahun 2023 dan 1,41% pada tahun 2022.
Penurunan ini menempatkan Kalbar sebagai provinsi yang mengalami penurunan kemiskinan ekstrem yang cukup cepat.
Penghargaan ini dinilai berdasarkan empat kriteria utama: kinerja daerah, kepatuhan verifikasi data P3KE (Pencana Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), pelaporan pelaksanaan kegiatan penurunan kemiskinan ekstrem, serta alokasi APBD baik langsung maupun penunjang.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalbar dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Barat.
Insentif fiskal ini akan kami gunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar,” tambah Harisson.
Dana insentif fiskal yang diterima akan digunakan sesuai dengan Program Kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.
Hal ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus mendukung penurunan kemiskinan ekstrem.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden memberikan tiga arahan penting: pertama, agar pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan dana insentif untuk kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat; kedua, data P3KE harus digunakan untuk menargetkan penerima program kemiskinan ekstrem secara lebih tepat; dan ketiga, meningkatkan sinergi serta kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan sektor industri potensial.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI juga mengharapkan langkah konkret dalam mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE dan konvergensi program serta anggaran.
Dengan penghargaan ini, Pemprov Kalbar semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih maju dan sejahtera.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pencapaian ini, dan mari kita terus berusaha bersama untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di daerah kita.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS