Pembekalan Pengurus Masjid Agung Sultan Anum di Sekadau: Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi | Borneotribun.com

Rabu, 04 September 2024

Pembekalan Pengurus Masjid Agung Sultan Anum di Sekadau: Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi

Pembekalan Pengurus Masjid Agung Sultan Anum di Sekadau: Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi
Pembekalan Pengurus Masjid Agung Sultan Anum di Sekadau: Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi.
SEKADAU - Pengurus Masjid Agung Sultan Anum Kabupaten Sekadau mengikuti pembekalan yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Selasa (3/9). Acara ini dihadiri oleh pemateri dari Pengurus Masjid Mujahidin Pontianak, Baitul Mal Kapal Munzalan, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengurus masjid dalam mengelola rumah ibadah.

Mewakili Bupati Sekadau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sekadau, Hironimus, menekankan dalam sambutannya bahwa para pengurus masjid memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola masjid. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah solat, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan bagi umat Islam. 

"Pembekalan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengurus masjid memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya dengan efektif," ujar Hironimus. Ia juga menambahkan bahwa pengurus masjid perlu memahami cara pengelolaan masjid terutama dalam hal administrasi, keuangan, dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Lebih lanjut, Hironimus berharap melalui pembekalan ini, para pengurus dapat menyusun program kerja yang terstruktur dan terencana dengan baik. "Program kerja yang baik dapat mencakup kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan yang bermanfaat serta berkualitas bagi kehidupan umat di sekitar masjid," tegasnya.

Ketua Umum Masjid Agung Sultan Anum Sekadau, Dja'far A Rachman, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya pembekalan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperdalam tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab sebagai pengurus masjid. 

"Masjid Agung yang memiliki fungsi sebagai pusat keagamaan kabupaten sekaligus pembina masjid-masjid di wilayah kabupaten harus menjadi contoh dan panutan," jelas Dja'far. Ia berharap, melalui pembekalan ini, kapasitas pengurus masjid dapat ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar