Pelantikan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah di Kecamatan Belitang dan Belitang Hilir | Borneotribun.com

Senin, 23 September 2024

Pelantikan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah di Kecamatan Belitang dan Belitang Hilir

Pelantikan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah di Kecamatan Belitang dan Belitang Hilir
Pelantikan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah di Kecamatan Belitang dan Belitang Hilir.
SEKADAU -  Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPDP) untuk Kecamatan Belitang dan Belitang Hilir di GKII Baitani Padak, pada hari Senin, 23 September 2024. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengembangan musik gerejawi di wilayah tersebut.

Apa Itu LPPD?

LPPD adalah lembaga yang memiliki tugas untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan bimbingan kepada musik gerejawi. Lembaga ini dibentuk untuk mempersiapkan dan mencari bakat terbaik yang akan diikutsertakan dalam festival Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi). Pelantikan kali ini menandai kepengurusan periode 2024 hingga 2029, yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Camat masing-masing Kecamatan. 

Ketua LPPD Kecamatan Belitang yang baru dilantik adalah Ade Kumbang, S.Pd.K, sementara Pdt. Daniel, S.Pd.K, menjabat sebagai ketua LPPD Kecamatan Belitang Hilir.

Kepala LPDP Kabupaten Sekadau, Pdt. Obernalius M. Th, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kecamatan dan pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan hingga pengurus ini dapat dilantik. Beliau menegaskan bahwa hadirnya lembaga ini diatur dalam Peraturan Kementerian Agama Nomor 9 tahun 2005. Dari tujuh kecamatan, enam kecamatan telah melantik kepengurusannya. 

“Terima kasih atas kerjasama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau,” ujar Obernalius.

LPPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintahan untuk mendukung berbagai kegiatan dan program yang akan dilaksanakan. Kegiatan ini dapat terlaksana berkat bantuan pemerintah berupa dana hibah, yang merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung kegiatan gereja.

Tahun 2025, kegiatan Pesparawi tingkat Kabupaten akan diselenggarakan, dengan LPPD sebagai induknya. Sementara Pesparawi tingkat provinsi dijadwalkan pada tahun 2026 di Kubu Raya, dengan puncaknya adalah Musik Gereja Nusantara (MGN). 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sekadau, Syahrul S. Ag, juga memberikan sambutan, berharap bahwa pembentukan LPPD dapat mendukung peningkatan keimanan, kerjasama, serta memperkuat nilai-nilai Pancasila. Ia mengajak pengurus untuk membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak agar LPPD bisa berprestasi dalam melahirkan program-program yang bermanfaat.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, kembali menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan keagamaan, terutama yang berkaitan dengan gereja. “Pemerintah daerah selalu konsisten untuk siap membantu dan bekerjasama mendukung kegiatan LPPD, di mana outputnya adalah Pesparawi,” jelasnya.

Subandrio berharap agar pengurus LPPD senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten agar segala kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Tahun lalu kita berhasil meraih emas di Pesparawi yang dilaksanakan di Jogja, ini kebanggaan kita. Kedepannya, kita siapkan untuk mengikuti Pesparawi tingkat Kabupaten dan Provinsi,” ujarnya.

Pemerintah Daerah juga terus melakukan pembinaan kerukunan umat beragama, mengingat kerjasama dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat adalah modal kemajuan suatu daerah.

Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja, Camat Belitang dan Belitang Hilir, serta kepala instansi lainnya. Dengan adanya LPPD, diharapkan paduan suara di daerah ini semakin berkembang dan berprestasi, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Semoga dengan pengurus baru ini, musik gerejawi di Kecamatan Belitang dan Belitang Hilir semakin bersinar dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar!

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar