Minsen dan Subhan Nur ditunjuk sebagai ketua DPRD Kalbar | Borneotribun.com

Senin, 30 September 2024

Minsen dan Subhan Nur ditunjuk sebagai ketua DPRD Kalbar

Minsen dan Subhan Nur ditunjuk sebagai ketua DPRD Kalbar
Minsen dan Subhan Nur ditunjuk sebagai ketua DPRD Kalbar. (ANTARA)
Pontianak - Minsen dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kalimantan barat sementara, sedangkan Subhan Nur dari Partai Nasdem di tunjuk sebagai Wakil Ketua sementara.

"Usai prosesi pengambilan sumpah/janji, dibacakan pula surat keputusan mengenai penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara. Berdasarkan perolehan kursi terbanyak, Minsen dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditunjuk sebagai Ketua sementara, sedangkan Subhan Nur dari Partai Nasdem didapuk sebagai Wakil Ketua sementara," kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalbar, Suprianus Herman di Pontianak, Senin.

Sebagai informasi, sebanyak 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2024-2029 resmi dilantik melalui pengambilan sumpah/janji jabatan di Ruang Meranti, Kantor DPRD Provinsi Kalbar. Acara pelantikan ini digelar pada Senin (30/9/2024) dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar dan para stakeholder terkait.

Penunjukan Minsen dan Subhan Nur sebagai pimpinan sementara DPRD Kalbar tidak terlepas dari hasil pemilihan legislatif yang menempatkan PDIP dan Partai Nasdem sebagai dua partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Provinsi Kalbar.

PDIP berhasil meraih 13 kursi, menjadikannya partai dengan jumlah kursi terbesar di parlemen, sedangkan Nasdem mengamankan 10 kursi, menempatkannya di posisi kedua.

Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua sementara ini didasarkan pada surat keputusan dari masing-masing partai politik yang mengusung kedua tokoh tersebut. Penetapan ini sesuai dengan aturan yang mengharuskan partai dengan perolehan kursi terbanyak mendapatkan posisi pimpinan sementara dalam periode awal jabatan anggota dewan yang baru dilantik.

"Prosesi pelantikan 65 anggota DPRD Kalbar ini berlangsung khidmat dan penuh makna. Para anggota dewan yang dilantik mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, disaksikan langsung oleh Forkopimda Kalbar, tokoh masyarakat, serta berbagai stakeholder lainnya," kata Suprianus.

Setelah sumpah/janji dilafalkan, acara dilanjutkan dengan penyematan lencana kepada para anggota dewan oleh Penjabat Gubernur Kalbar sebagai simbol resmi pengukuhan jabatan mereka.

Acara pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti baru bagi para anggota DPRD Kalbar periode 2024-2029, yang diharapkan dapat membawa semangat perubahan dan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Kalimantan Barat.

Dengan dilantiknya para anggota DPRD ini, peran legislatif di Kalimantan Barat diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran demi kemajuan daerah.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar