KPU Kapuas Hulu tetapkan nomor urut Paslon Pilkada 2024 | Borneotribun.com

Senin, 23 September 2024

KPU Kapuas Hulu tetapkan nomor urut Paslon Pilkada 2024

KPU Kapuas Hulu tetapkan nomor urut Paslon Pilkada 2024 
KPU Kapuas Hulu tetapkan nomor urut Paslon Pilkada 2024. (ANTARA)
Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 di daerah tersebut.

"Penarikan nomor urut dilakukan langsung oleh masing-masing pasangan calon, yang kemudian secara resmi kami tetapkan dan tertuang dalam berita acara," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf, usai memimpin Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon peserta Pilkada 2024, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin.

Yusuf mengatakan hasil rapat pleno terbuka itu telah ditetapkan nomor urut satu pasangan calon Fransiskus Diaan-Sukardi (Sis-Sukradi) dan nomor urut dua Wahyudi Hidayat-Oktavianus Wawa (Wahyu-Wawa).

Ia menjelaskan sejumlah tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar termasuk penetapan nomor urut pasangan calon.

"Dalam pencabutan dan penetapan nomor urut tadi sifatnya terbuka dan kami libatkan pihak-pihak terkait seperti partai politik, pihak pemerintahan, Forkopimda, diawasi juga oleh Bawaslu dan sejumlah pihak terkait lainnya," ucap Yusuf.

Yusuf berharap setiap tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar sehingga terwujud pilkada yang sukses, aman, damai dan berkualitas.

"Setelah penetapan nomor urut pasangan calon, besok akan ada deklarasi kampanye damai baru selanjutnya tahapan kampanye,harapan kita semuanya berjalan aman dan lancar," jelasnya.

Atas penetapan nomor urut pasangan calon tersebut, kedua kandidat yang berkompetisi pada Pilkada 2024 itu pun sama-sama mengajak seluruh lapisan masyarakat dan semua pihak untuk mensukseskan Pilkada 2024 dengan berpolitik damai dan santu.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar