Kemenkominfo berkolaborasi untuk menangkal hoaks selama Pilkada 2024 | Borneotribun.com

Sabtu, 14 September 2024

Kemenkominfo berkolaborasi untuk menangkal hoaks selama Pilkada 2024

Kemenkominfo berkolaborasi untuk menangkal hoaks selama Pilkada 2024
Kemenkominfo berkolaborasi untuk menangkal hoaks selama Pilkada 2024. (ANTARA)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan platform-platform media sosial untuk menangkal hoaks selama tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2024.

"Semua platform kita kumpulkan. Jadi, kita akan menyepakati mungkin minggu depan atau dua minggu lagi agar hoaks itu juga secara aktif oleh platformnya dimitigasi," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi dalam acara Ngopi Bareng Media di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat.

"Jadi bukan dari pemerintah saja, tapi juga platform aktif melakukan tagging pada hoaks," ia menambahkan.

Kemenkominfo sudah mengajak pengelola platform YouTube, Meta, TikTok, Google, Snake, dan X untuk membantu upaya pemerintah menangkal hoaks terkait Pilkada 2024.

Prabu menyampaikan bahwa kolaborasi dengan platform media sosial dilakukan dalam upaya untuk memantau dan mencegah peredaran hoaks serta menanganinya secara cepat.

"Bagaimana caranya? Misalnya, nanti kalau sudah tetap daftar atau nama calon kepala daerahnya dari KPU, nama-nama itu akan diregister ke platform. Nah, sama platform istilahnya tagging namanya, sehingga informasi seputar calon-calon tersebut akan dijaga," katanya.

"Akan ada tim khusus untuk memantau sekian ratus calon pimpinan daerah tersebut, sehingga kalau ada misinformasi atau ada hoaks itu bisa lebih cepat direspons dan lebih cepat ditangani," kata dia.

Kemenkominfo berencana membentuk Satuan Tugas Anti Hoaks untuk memantau dan mengatasi peredaran konten negatif dalam upaya mewujudkan pilkada yang demokratis, aman, dan damai.

Kolaborasi dengan platform media sosial diharapkan dapat mengefektifkan upaya pemerintah dalam memantau dan mencegah peredaran konten-konten negatif yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Oleh : Putri Hanifa/ANTARA

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar